DaerahHot News

Menjaga Amanah Kuota Haji 1444 H. Yang Belum Terpenuhi M.Ishom El Saha

×

Menjaga Amanah Kuota Haji 1444 H. Yang Belum Terpenuhi M.Ishom El Saha

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || SERANG – Pelunasan haji diperpanjang sampai 12 Mei 2023. Kabar ini cukup menggembirakan bagi 4000-an calon jamaah musim haji tahun ini yang belum dapat melunasi sampai hari terakhir jadual pelunasan seminggu lalu.

Biaya Perjalanan Haji Rp 49,8 juta tahun 2023 yang telah ditetapkan pemerintah rupanya masih dianggap berat oleh sebagian calon jamaah. Dampak pandemi dalam ekonomi menyulitkan masyarakat untuk mengumpulkan dan menyetorkan biaya tambahan porsi haji (Rp. 25.000.000) yang sebelumnya telah mereka bayarkan.

Click Here

Diperkirakan total uang yang harus disiapkan oleh setiap jamaah haji untuk berangkat ke tanah suci tidak kurang dari tujuh puluh lima juta. Jumlah uang itu sudah termasuk biaya acara persiapan keberangkatan (walimatus-safar), uang saku pribadi, dan uang belanja oleh-oleh paling minim.

Bagi calon jamaah yang berlatarbelakang khususnya pensiunan dan petani, masih dirasakan berat untuk menyiapkan sejumlah uang itu dalam waktu tidak kurang dari satu bulan. Oleh sebab itu, alangkah bijaksana pemerintah memberikan waktu tambahan pelunasan haji untuk mereka, pada saat bersama pemerintah juga tak bisa menekan ongkos biaya haji dari yang sudah ditetapkan.

Perpanjangan waktu pelunasan haji oleh pemerintah merupakan wujud amanah penyelenggaraan ibadah haji. Mereka yang tercatat dalam Siskohat Kemenag RI mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji berdasarkan kuota haji 1444H. patut mendapatkan layanan prioritas.

Bentuk lain tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara haji nasional ialah mengaktifkan kembali media center haji. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk berkonsultasi dan melaporkan serta mengadukan permasalahan pelayanan haji pada tahun ini.

Tak menutup kemungkinan ketika sampai saat ini masih ada sekitar 4000-an kuota haji yang belum terpenuhi terjadi permasalahan baru layanan haji. Keterbukaan sistem pelunasan haji harus dibangun supaya tidak ada pihak-pihak yang mencari-cari celah dalam kesempitan calon jemaah haji melunasi biaya haji.

Masyarakat dapat melaporkan melalui media center apabila kedapatan oknum-oknum yang menjanjikan keberangkatan haji non kuota atau pengganti kuota jamaah haji pada tahun ini.

Bagindo Yakub.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d