Daerah

Tak Terima Lahan Sawitnya Dirusak, Jui Lapor Polisi

×

Tak Terima Lahan Sawitnya Dirusak, Jui Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Pangkalpinang – Lantaran tak terima lahan sawit yang digarapnya sejak 2012 lalu, diduga dirusak dan diserobot oleh Surya Dharma alias Kuncui, Juiman alias Jui membuat laporan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu, diketahui Jui juga melaporkan Mulyadi yang menurutnya melakukan aktifitas di kebun sawit miliknya.

Click Here

Hal ini terungkap saat kuasa hukum Jui dari Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Babel John Ganesha SH menggelar perse relase, Selasa (12/4/2023) di Kantor PDKP ,Bukit Baru .

“Berawal dari keterangan yang disampaikan oleh saudara Juiman klien kami tanggal 9 Maret 2023 kepada kami di Kantor LBH PDKP Babel, juga hasil investigasi kami di lapangan menemukan peristiwa hukum.

Didampingi kuasa hukum PDKP lainnya Iwan Sutadi SH peristiwa hukum yang terjadi pada 3 Maret 2023 yang dilihat klien seperti satu batang pohon sawit berukuran besar, 30 batang bibit sawit dengan daun 6-8 dan 70 batang pohon sawit telah dicabut hingga rusak oleh pelaku sehingga tidak bisa terpakai lagi.

Para pelaku diduga melakukan pengrusakan dengan menggunakan alat berat ditunjukan dengan adanya jejak roda alat berat pada tanah.

Petunjuk lainnya seperti video, menurut keterangan pak Kadus Suryadi adalah dua orang atau lebih, seperti Surya Dharma alias kuncui selaku Operator Escavator dan Mulyadi selalu pemilik tambang.

“Mereka diduga dengan sengaja merusak tanam tumbuh dan lahan klien kami dikarenakan klien kami tidak menuruti kemauan para pelaku untuk melepaskan kepemilikan lahan beserta tanam tumbuh dengan cara jual beli lahan atau ganti rugi tanam tumbuh,” lanjut John Ganesha.

Terpisah Surya Darma saat dikonfirmasi oleh tim wartawan tidak mengetahui perihal tanah tersebut, namun dirinya mengetahui bahwa pihak desa pernah 6 kali memanggil Jui terkait permasalahan ini.

“Setahu saya 6 kali diundang ke kantor desa namun Jui tidak datang, coba kalian (wartawan -red) hubungi kades atau bisa hubungi Junet atau Budiono setahu saya dia kuasa hukum Mulyadi , kalau masalah tambang saya tidak tahu,” tutup Surya Darma saat dihubungi via telepon.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d