SEKILAS INDONESIA | LAMPUNG TIMUR
Mendasar dari keterangan Narsum (Nara Sumber) yang Enggan mempublishkan namanya sehingga dapat di percaya dan bisa di pertanggungjawabkan pada Media Sekilas Indonesia mengungkapkan, Rabu (29/03/2023) lalu.
Selanjutnya pada Media ini menyebutkan bahwa UPTD SDN 1 Kedaton Satu, Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur merupakan penerima Program Direktorat Pendidikan Dasar Tahun 2022 berupa bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), namun keberadan 15 unit Cromebox tersebut di duga tak jelas rimbanya.
Dengan Informasi tersebut media ini mencoba dengan melanjutkan untuk mengkonfirmasi langsung dan memui Siti Ngaisah S.Pd selaku Kepala UPTD SDN 1 Kedaton Satu di ruang kerjanya.
Kemudian itu, dari pertanyaan konfirmasi media ini terhadap Kepala UPTD SDN 1 Kedaton Satu Siti Ngaisah S.Pd menjawab mengenai di mana 15 unit fisik Crombox Program Direktorat bantuan TIK tersebut keberadaannya.
” Ada di Simpen Rapih dalam Kanton Box dan lengkap, saya simpen di rumah dan sebagian saja di simpen di sekolah,” ketusnya.
Menurutnya, di takutkan kalau di simpen di sekolah nanti di curi maling.
Setelah itu, untuk lebih memastikan keberadaan Unit Cromebox tersebut media ini, minta izin pada Kepala UPTD SDN 1 Kedaton Satu untuk melihat wujud dari pada unit Cromebox tersebut, sang kepala sekolah malah banyak berkata dan beralasan.
” Saya sudah 13 x ketanah suci mana mungkin saya mau berbuat Aneh-aneh dosa,” kilahnya tak jelas.
“Cromebox itu ada di rumah saya, dan saya simpen dengan rapaih, kalau di simpen di sekolah nanti hilang di curi maling,” ucapnya dengan nada gugup.
Diketahui, sudah sekian tahun lamanya UPTD SDN 1 Kedaton Satu Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur Aman-aman saja dan juga ruangan tempat di simpannya peralatan sekolah pintunya pun di amankan dengan setelan besi yang Kokoh.
Anehnya lagi hanya 1 unit Crombox yang di simpan pada penyimpanan pada ruangan yang aman tersebut.
Kemudian itu, Anehnya lagi kalau memang di sekolah tak aman untuk di simpannya barang tersebut, kenapa sebagian Cromebok tersebut di simpan di sekolah.
Sementara itu, menurut Umini yang juga selaku dewan guru kelas pada UPTD SDN 1 Kedaton Satu Cromebox tersebut hanya di pakai 10 Unit saja dan di pakai di hari jumat dan Sabtu.
” Cromeboxnya, memang di pakai secara bergilir untuk siswa kelas 4, 5, 6, dalam satu minggu satu kali di gunakan, dan setau saya hanya tujuh yang di pakai dan setelah selesai di gunakan yang di simpen di sekolah dan sisanya kepala sekolah yang tau, kayaknya di simpen di rumahnya kepala sekolah,” beber Umini.
Setelah itu, dari keterangan yang di himpun media ini menilai di duga ada hal aneh dengan tidak jelasnya keberadan unit Cromebok dari Program Direktorat Pendidikan Dasar bantuan TIK tersebut media ini mencoba minta tanggapan pada Suparni selaku Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dengan menghubungi melalui nomer WhatsAppnya dan di sayangkan tak berkenan menjawab, padahal dalam situsi nomer tersebut aktif.
Diketahui, Direktorat Pendidikan Dasar, Menengah dan Atas terus berupaya dangan berbagai program dan kegiatan yang di luncurkan guna memajukan pengatahuan di era digitalisasi sehingga terwujudnya generasi penerus yang modern dan berpengatahuan luas, apa mungkin akan terwujud apa bila sarana dan fasilitas yang di perbantukan di duga terserap dengan tidak semestinya oleh oknum penerima bantuan yang tak bertanggung jawab.
Oleh sebab itu melalui informasi yang di sajikan oleh media ini, di harapkan pada pemerintah, khususnya Dinas pendidikan Kabupaten Lampung Timur untuk mengkroscheck ulang kembali keberadaan Program Direktorat Pendidikan Dasar berupa bantuan TIK unit Item Cromebox yang di terima UPTD SDN 1 Kedaton Satu Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.
Penulis : Asril