Nasional

Ferry Irawan Ajukan Eksepsi, Pihaknya Siapkan Rekaman Video dan Saksi

×

Ferry Irawan Ajukan Eksepsi, Pihaknya Siapkan Rekaman Video dan Saksi

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Jakarta – Ferry Irawan menjalani sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap Venna Melinda, di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, pada 27 Maret 2023, kemarin.

Dikutip pada laman liputan6.com, Sidang perdana kasus KDRT tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap Ferry Irawan. Merasa keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihak Ferry Irawan pun mengajukan eksepsi.

Click Here

Meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses persidangan yang kini tengah bergulir. “Saya menghormati proses, biarlah bergulir,” ujar Michael Pardede, tim pengacara Ferry Irawan, ditemui di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (28/3/2023).

“Kita sudah sampaikan keberatan kita, nanti mereka jawab, nanti kita jawab lagi. Ada putusan sela, nanti ada saksi ahli kita sampaikan,” dia menambahkan.

Michael Pardede mengatakan, apapun keputusan majelis hakim atas eksepsi yang diajukan, Ferry Irawan akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa saksi-saksi dan bukti video, yang ia klaim dapat meringankan kliennya. “Nanti ada saksi saksi lain. Ada rekaman video juga dimana bisa untuk meringankan Pak Ferry,” ungkap dia.

Disinggung mengenai video yang dimaksud, Michael Pardede enggan membeberkannya. Ia mengaku tidak ingin mendahului proses persidangan yang tengah berjalan.

“Nanti lah kita lihat. Kalau saya sampaikan, salah. Kan enggak boleh melangkahi persidangan dong. Ada lah beberapa rekaman yang bisa meringankan klien kami,” katanya.

Usai menjalani sidang perdana kemarin, Ferry Irawan diketahui sempat meluapkan perasaannya menjadi terdakwa kasus dugaan KDRT. Bahkan, salah satu keterangan yang Ferry Irawan sampaikan, dirinya mengaku sebagai korban dari sebuah sistem.

Saat dikonfirmasi mengenai maksud ucapan Ferry Irawan tersebut, Michael Pardede tidak mengetahuinya. Diakuinya, tidak ada konfirmasi dari Ferry Irawan kepada tim pengacara, tentang apa yang ingin disampaikan di hadapan umum.

“Itu memang dia kan tiba-tiba ingin ucapin sesuatu, itu tidak ada konfirmasi ke kita. Itu Pak Ferry yang tahu. Saya tanya beliau juga masih bungkam ya,” pungkas Michael Pardede.(*)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d