Daerah

Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang Terima Keluhan Almaster TPA Parit 6

×

Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang Terima Keluhan Almaster TPA Parit 6

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Pangkalpinang – Perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak (Almaster) yang merasakan dampak bau busuk yang dari Tempat Penampungan Akhir (TPA) Parit 6, mendatangi Seketariat DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (7/2/23).

Kedatangan perwakilan Almaster tersebut, diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, M. Amir Gandhi.

Click Here

“Komisi III terima aspirasi warga yg tergabung dalam Almaster, Aliansi Masyarakat Terdampak. Hal itu terkait semakin maraknya polusi udara/bau tidak sedap dalam radius TPA Parit 6,” ujar M. Amir Gandhi.

Gandhi mengungkapkan, ada beberapa opsi yang disampaikan atas tindak lanjut yang datang dari warga sekitaran TPA itu. Salah satunya mendorong hadirnya TPA regional hingga relokasi TPA.

“Persoalannya sudah beberapa kali ada wacana tersebut, namun slalu ditolak masyarakat setempat,” ujarnya.

Terkait hal itu, pihaknya mendorong insentif atau kompensasi ke masyarakat sekitar TPA parit 6 yaa terdampak. Hal itu bisa berupa pembebasan retribusi sampah, insentif pajak atau bantuan tunai.

Upaya lainnya, kata Gandhi, komisi III terus mengawal rencana penanganan sampah yang direncanakan oleh Pemkot Pangkalpinang dengan bekerjasama dengan pihak swasta.

“Saat ini perjanjiannya sedang dimatangkan oleh dinas terkait. Komisi III sudah mengawal ini sejak 2022 yang lalu, besar harapan jika ini terealisasi merupakan terobosan besar pemkot di bidang pemanfaatan sampah untuk energi terbarukan yg ramah lingkungan,” ungkap Ghandi. (**)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d