Sekilas Indonesia, BANGKA SELATAN – Wakil Bupati Bangka Selatan (Basel), Debby Vita Dewi menyebut bahwa forum Anak merupakan sarana penyaluran aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan suatu daerah berdasarkan aturan Kementerian PPRI Nomor 18 Tahun 2019.
“Forum Anak merupakan wadah partisipasi bagi anak, yang beranggotakan perwakilan dari kelompok anak serta dikelola oleh anak melalui binaan pemerintah,” ucap Debby dalam sambutannya, saat membuka Pertemuan Forum Anak Daerah Kabupaten Basel, Senin (13/03/23), di Grand Marina Hotel Toboali.
“Peran Forum Anak dan partisipasi anak sebagai Pelopor dan Pelapor (P2P) dalam proses perencanaan pembangunan, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019,” timpalnya.
Wakil Bupati Basel itu menerangkan, bahwa dalam menjalankan peran sebagai pelopor, Forum Anak diharapkan untuk selalu membangun kebiasaan yang positif, inovatif, dan kreatif.
“Tentunya ini bisa dimulai dari diri sendiri, barulah kemudian mengajak orang lain untuk melakukan kebiasaan-kebiasaan yang positif tersebut,” terangnya.
Sementara, dalam menjalankan peran sebagai pelapor, Forum Anak diharapkan dapat melaporkan hambatan dalam proses pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
“Semoga melalui pertemuan ini, Forum Anak dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak, serta dapat meningkatkan kualitasnya dalam menjalankan tugas atau peranannya sebagai Pelopor dan Pelapor, ketika kembali ke lingkungannya,” tutupnya.
(red)