Sekilasindonesia.id, || SERANG – Babinsa Koramil 2306/Mancak Kodim 0623/Cilegon mengadakan Kemampuan Teritorial (Puan Ter) pendataan rumah tidak layak huni dan pendataan jumlah KK di Desa Sangiang dan Desa Pasirwaru Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Banten, Minggu (26/02/2023)
“Danramil 2306/Mancak memberi tugas Babinsa Desa Sangiang dan Desa Pasirwaru untuk mengadakan Komunikasi Sosial (Komsos) pendataan rumah tidak layak huni dan pendataan jumlah KK di dua Desa Kecamatan yang sudah ditunjuk,” terang Kapten Inf Ahmad Yani
“Dimana Babinsa Desa Sangiang yang mendapatkan tugas dari Danramil Mancak menjelaskan untuk melaksanakan kegiatan Puan Ter bersama Ketua RT dalam rangka giat pendataan rumah tidak layak huni bertempat di Kampung Bantarwangi,” ucap Babinsa Pelda Nikodemus.
Begitu juga dengan Babinsa Desa Pasirwaru juga sama mendapatkan tugas Danramil Mancak melaksanakan kegiatan Puan Ter bersama Ketua RT dalam rangka pendataan jumlah KK bertempat di wilayah Kampung Cior,” imbuh Serka Suryadi.
(Bagindo Yakub)