HuKrimLampung Timur

Lakukan Pencurian Motor, Warga Sukadana Diamankan Polisi

×

Lakukan Pencurian Motor, Warga Sukadana Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
wp-ilustrasi-maling-motor-diringkus-polisi

SEKILAS INDONESIA | LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Maulana Rahmad Alhaqi, pada Sabtu (25/2), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah BL (23) warga Kecamatan Sukadana.

Click Here

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, peristiwa Curanmor tersebut, diduga terjadi pada Senin (20/2) siang, di area parkir rumah kos, kawasan Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban.

Aksi kejahatan diduga diawali dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor merk Honda, dengan nomor polisi BE 2952 NBN, menggunakan Kunci Letter T.

Namun saat menghidupkan mesin sepeda motor, aksi tersangka diketahui korban, yang langsung berteriak meminta pertolongan warga, sehingga tersangka melarikan diri.

Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus salah satu tersangka, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut, pada Jumat (24/2) kemarin.

Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda, Dokumen Kendaraan Bermotor, dan Topi, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Sumber : Humas Polres Lampung Timur.

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d