DaerahHot News

Walikota Cilegon Meminta Petugas Administrasi Kependudukan Dapat Bekerja Profesional

×

Walikota Cilegon Meminta Petugas Administrasi Kependudukan Dapat Bekerja Profesional

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta para petugas administrasi kependudukan dapat bekerja professional. Hal itu dilakukan, sebagai langkah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sekaligus menghindari adanya kebocoran data kependudukan.

Demikian terungkap pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Administrasi Penduduk yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon di Aula Setda II Kota Cilegon Banten, Jum’at (17/02/2023).

Click Here

Pelayanan adiministrasi kependudukan sangat penting untuk memperoleh keabsahan identitas kependudukan. Saya minta agar para petugas adiministrasi kependudukan yang ditugaskan di kelurahan, kecamatan maupun perangkat daerah (DKCS-red) agar dapat bekerja secara professional, jangan sampai ada kebocoran data penduduk.

Menurut Helldy, pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan. Hal itu tertuang dalam Undang – Undang (UU) Nomor 23/2014 atas perubahan dari UU Nomor 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Dalam hal ini, saya juga minta agar penyelenggaraan aplikasi satu data Kota Cilegon dapat dipercepat. Ini harus segera kita realisasikan, agar segala bentuk program yang kita jalankan bisa tepat sasaran dan kita juga akan cepat dalam memperoleh informasi kependudukan. Ini juga sebagai salah satu penunjang untuk menjadikan Kota Cilegon sebagai kota yang modern,” tutur Walikota Cilegon.

Sementara itu, Kepala DKCS Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, pelayanan adiministrasi kependudukan di tingkat kecamatan dan kelurahan telah berjalan dengan optimal, saya ucapkan terima kasih kepada Camat dan Lurah atas dukungannya dalam memberikan tempat untuk pelayanan administrasi kependudukan, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan dengan optimal.

Hayati pun mengakui pihaknya telah menempatkan 51 Operator Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang tersebar di 8 kecamatan/ 43 kelurahan, kami harap para operator dapat diberikan tempat yang representatif.

Diketahui, pada acara Rakor tersebut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada kecamatan atas partisipasi aktif terhadap dukungan pelayanan administrasi kependudukan, adapun kecamatan yang memperoleh penghargaan diantaranya, Kecamatan Cilegon sebagai Capaian Perekaman KTP-EL 95,7 persen, Kecamatan Citangkil sebagai Capaian Akta Kelahiran 96,4 persen dan Kecamatan Cibeber sebagai Dukungan Sarana Pelayanan Administrasi Kependudukan di Tingkat Kelurahan,” ungkap Hayati Nufus.

Bagindo Yakub.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d