SEKILASINDONESIA.ID, MENDO BARAT – Polsek Mendo Barat mengamankan seorang pria berinisal MS di salah satu lokasi tambang inkonvensional (TI) di Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Selasa (14/02/23).
MS diamankan petugas, karena diduga telah merudapaksa sebut saja Bunga, seorang anak dibawah umur, yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Penangkapan pelaku MS tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah SH, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Mendo Barat Bripka Idham Agustiawan SH, Personil Reskrim, Intel Polsek Mendo Barat serta Bhabinkamtibmas Mendo Barat.
Terkait hal ini, Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah mengatakan, penangkapan pelaku MS berawal dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa telah terjadi tindak pidana rudapaksa anak dibawa umur, yang dilakukan oleh ayah kandung korban.
Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Polsek Mendo Barat langsung bergerak menyelidiki keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, Tim Polsek Mendo Barat berhasil mengamankan pelaku MS yang saat itu sedang bekerja TI.
“Polsek Mendo Barat berhasil mengamankan MS yang diduga telah merudapaksa anak dibawah umur. Pelaku sendiri adalah ayah kandung korban,” kata Iptu Defriansyah seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya.
Pasca diamankan, MS langsung digelandang petugas ke Mapolsek Mendo Barat untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Mendo Barat menambahkan, berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku MS sudah berulang kali melakukan perbuatan tak senonoh itu sejak bulan Maret 2022 hingga akhir bulan Januari 2023 lalu.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mendo Barat, untuk selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Bangka guna dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh Unit UPPA Sat Reskrim Polres Bangka, berikut dengan Barang bukti pakaian korban dan pakaian pelaku,” tutupnya. (*)