MAKASSAR, SEKILASINDO.COM – Dalam mewujudkan semangat pelayanan sempurna yang mengutamakan Integritas dalam melayani masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar siap menyandang predikat UPT ZI-WBK tahun ini.
Pelayanan yang mengutamakan Integritas Petugas serta didukung dengan Tata Laksana prosedur kerja dan penataan sistem manajemen SDM di Instansi tersebut menjadi poin penting untuk membangun pelayanan yang efektif, cepat dan efisien, serta bebas dari korupsi.
Untuk mewujudkannya, langkah awal Kepala Lapas Kelas I Makassar, Budi Sarwono bersama jajaran Kepala Bidang dan Seksi Lapas Kelas I Makassar, melaksanakan pertemuan untuk saling bertukar pikiran mewujudkan Lapas Makassar menuju Zona Integritas, serta berkomitmen bersama untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi di UPT Lapas Kelas I Makassar.
Menjadi seseorang pemimpin sudah semestinya menjadi seorang role model terhadap staffnya, seperti halnya yang disampaikan oleh Kalapas bahwa, seluruh jajaran Kepala Bidang dan Seksi harus menunjukan perubahan mindset terlebih dahulu kepada staffnya, merubah prosedur kerja, menolak pemberian, agar terjadi peniruan yang baik antara Staff dan Pimpinannya.
“Ingat pak, kata pak menteri perubahan dapat berubah jika kita mau merubah mindset kita. Mulai dari cara kita berpikir, hingga cara kita mengambil sikap,” terang Budi, Senin (11/2/2019).
Selanjutnya Budi juga menambahkan terkait kelemahan-kelemahan pelayanan yang ada di Lapas Makassar agar menjadi pekerjaan bersama. Ia juga menitipkan langkah awal yang harus ditindakki dibulan februari ini, diantaranya;
1. Pintu belakang registrasi, bimpas, dan klinik ditutup, semuanya tetap lewat Kepala regu pengamanan
2. Pemanfaatan semua tenaga muda. Termaksud tunas pengayoman akan direkrut menjadi agen perubahan dikantor ini.
3. Pengaduan telepon ataupun sms harus digunakan jika perlu petugas pintu utama dapat menggunakannya.
4. Perubahan jalur kunjungan dan pelayanan kunjungan diarahkan pada pintu samping Lapas.
5. Mendirikan layanan prioritas
6. Pemberlakukan pembatasan barang kemasan yang masuk didalam Lapas
7. Sarana dan prasarana didalam Lapas disederhanakan mungkin sehingga tidak membingungkan.
Selain itu pertemuan ini dilakukan presentasi yang dibawakan oleh, Kabag Tata Usaha, Pahruddin, yang membahas mengenai pengenalan WBK dan WBBM, tatacara penilaian, serta tindakan-tindakan yang harus diambil untuk mewujudkan Zona Integritas dan meraih predikat WBK.
“Jadi pegawai seluruhnya harus diberitahu dan berkomitmen untuk membangun zona integritas, dan warga binaan pun juga harus kita beritahu jika perlu kita lakukan sosialisasi, karena kita ingin perwujudan wbk ini tidak mengganggu keamanan dan ketertiban pada warga binaan Lapas,” ujar Pahruddin.
Diakhir pertemuan Kepala Lapas Makassar mengajak seluruh Kepala Bidang dan Seksi untuk berkomitmen dan merubah mindset.
“Ayo kita mulai dari kita, kita berikan contoh kepada yang lain, kita siapkan UPT ini menjadi UPT berpredikat WBK, Intinya tidak ada pungutan disetiap pelayanannya,” tutup Kalapas Makassar. (Shanty)