Daerah

Patut di Apresiasi, Perjuangan Ketua Apdesi Takalar Agar SK Kades dan Perangkat Desa , Jadi Jaminan di Bank Akhirnya Buahkan Hasil

×

Patut di Apresiasi, Perjuangan Ketua Apdesi Takalar Agar SK Kades dan Perangkat Desa , Jadi Jaminan di Bank Akhirnya Buahkan Hasil

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONESIA.ID – TAKALAR, Ketua APDESI Takalar, Wahyudin Mapparenta yang akrab disapa Wawan WMP tak henti-hentinya membuat gebrakan dalam kerja-kerja nya untuk memperjuangkan Desa-Desa di Takalar. Setelah baru-baru ini memperjuangkan agar Anggaran ADD dinaikkan, sekarang ini usaha yang dilakukan beberapa bulan lalu membuahkan hasil.

Click Here

Perlu diketahui, beberapa waktu yang lalu, ketua APDESI Takalar yang akrab dengan sebutan WMP ini, tengah memperjuangkan agar SK kepala desa dan perangkat desa bisa menjadi Jaminan di Bank Sulselbar, akhirnya disetujui.

 

“Alhamdulillah ini berhasil, Sekarang kepala desa dan segenap perangkat Desa bisa dapat kredit lunak dari bank Sulselbar hanya dengan memasukkan SK kades atau SK Perangkat Desanya sebagai jaminan” Ucap Wawan WMP

 

Lanjut WMP, ” Alhamdulillah, untuk kali pertama dalam sejarah SK Kepala Desa dan SK Perangkat Desa bukan lagi dianggap Kertas pembungkus Kacang Goreng. Sekarang ini SK Kepala Desa dan SK Perangkat Desa sudah bisa bernilai tinggi, lewat selembar kertas itu teman-teman sudah bisa mengajukan pinjaman kredit di Bank Sulselbar. Sekarang ini SK kita semua pekerja-pekerja desa setara dengan SK ASN atau SK Anggota DPRD sekalipun. Sama-sama bisa jadi agunan mendapatkan kredit di Bank”. Ujar WMP salah satu Bakal Calon legislator Propinsi Sulawesi- Selatan

 

“Kami menghimbau juga kepada teman-teman kades dan perangkat desa yang mengajukan kredit agar menggunakannya dengan bijak, kalau bisa dipakai buat usaha yang produktif jangan yang sifatnya konsumtif. Ini agar kesejahteraan kita semua ke depan bisa lebih baik lagi”. Tutup WMP.

 

Sementara pihak Bank Sulselbar Cabang Takalar sampai berita ini diturunkan belum berhasil di konfirmasi.

 

Suherman Tangngaji/*

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d