DaerahLife Style

The Royale Krakatau Music Fest 2023 Menuai Kontroversi Belum Memiliki Izin Kegiatan

×

The Royale Krakatau Music Fest 2023 Menuai Kontroversi Belum Memiliki Izin Kegiatan

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || CILEGON – BNI The Royale Krakatau Music Fest 2023, festival musik terbesar di Kota Cilegon yang akan digelar pada tanggal 3 Februari 2023 mendatang masih belum memiliki kejelasan terkait izin kegiatan.

Kegiatan yang akan diadakan di Stadion Krakatau Steel itu memang menuai kontroversi sehingga harus memiliki izin kegiatan secara jelas, karena menyangkut keramaian, publik, kesehatan, dan keamanan masyarakat.

Click Here

Apalagi sebelumnya, di beberapa waktu lalu, terjadi insiden berdarah di Stadion Kanjuruhan Malang yang banyak menewaskan orang.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Satuan (Kasat) Intelijen Keamanan (Intelkam) AKP Bai Ma’mun terkait perizinan kegiatan tersebut, ia hanya menyampaikan bahwa Polres Cilegon telah melayangkan surat rekomendasi perizinan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

“Kami sudah melayangkan rekomendasi kepada Polda, terkait perizinan sudah atau belum itu tanya saja ke Polda,” kata AKP Bai Ma’mun melalui panggilan WhatsApp pada Kamis (19/01/2023).

Ketika ditanya kembali apakah Polda telah memberikan surat izin kegiatan tersebut kepada Polres Cilegon, Bai Ma’mun tidak ingin menjawab hal itu.

“Tanya saja ke Polda, nanti kalau saya jawab takut salah lagi,” tegasnya.

Saat itu juga, wartawan Fakta Banten langsung menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga yang saat ini telah ditugaskan untuk menjadi atase Polri pada KBRI Jerman.

Melalui pesan singkat di WhatsApp, ketika ditanya terkait perizinan BNI The Royale Krakatau Music Fest 2023, Shinto Silitonga malah melempar kembali agar wartawan bertanya kepada Polres Cilegon.

“Silahkan cek ke Cilegon,” kata Shinto membalas.

Diwaktu yang sama, Fakta Banten kembali menanyakan kejelasan perizinan tersebut kepada Kasat Intelkam AKP Bai Ma’mun yang memerintahkan agar bertanya kepada Polda Banten.

Bai Ma’mun sampai saat ini belum menjawab pertanyaan tersebut, dan hanya membaca pesan singkat dari wartawan Fakta Banten dan tidak membalasnya.

Agar mendapatkan kejelasan, Fakta Banten kemudian bertanya lagi kepada Kasi Humas Polres Cilegon Sigit Dermawan melalui pesan WhatsApp dan panggilan WhatsApp.

“Baik nanti saya tanya informasinya lebih lanjut, soalnya terkait perizinan ini rekomendasinya gatau dari Intel atau dari yang lain, nanti saya hubungi lagi,” ucap Sigit.

Bagindo Yakub.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d