Sekilasindonesia.id ||PASANGKAYU – Bupati Pasangkayu melantik pejabat tinggi pratama eselon II, III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, digelar di ruang pola kantor Bupati, Selasa (10/1/2023).
Pengambilan Sumpah dan pelantikan pejabat tinggi pratama eselon II 9 orang, pejabat Administrator eselon III 45 orang dan pengawas lingkungan Pemkab Pasangkayu eselon IV sebanyak 38 orang disaksikan oleh Seketariat Daerah (Sekda) Rahmat K Turusi, S.Sos dan Imran Makmur, S.Pi, M.Si.
Adapun 9 eselon II yang dilantik yakni Dr H Badaruddin, S.Pd., M.Si menjabat sebagai Kepala Diskominfopers, H Masri Madawali, SE., MM Kepala Kepala Dinas Koperasi dan UKM, H M Yunus, S.Pd sebagai Asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Suhardi, S.Pd Kepala Disbudpar, Dasteri, S.Pd sebagai staf ahli bidang kemasyaratan dan aparatur seketariat daerah, Mujahid, S. Sos Kepala Dinas perumahan rakyat, Ir Ardhilla Kepala Badan Kesbangpol, Nasrum, S.Pd., M.Pd Kepala Satpol PP, dan Andi Baso, S.Sos,. M.AP Kepala badan kepagawaian dan pengembangan sumber daya manusia.
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya, rotasi di dalam pemerintahan hal yang sangat wajar, sebab ini sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, sehingga proses regenerasi SDM tidak terhambat.
Semua sudah sesuai dengan proses kajian, pertimbangan, penilaian obyektif dalam menentukan ASN ditempatkan, terkhusus bagi pejabat tinggi pratama karena ini adalah tindaklanjut dari Uji Kompetensi (jot fit).
“Jabatan yang telah ditentukan bukanlah suatu keputusan salah, maka tunjukkanlah amanah, loyalitas, integritas serta kerja nyata kepada pimpinan dan masyarakat,” ucapnya.
Menurut Yaumil, di tahun 2023 sudah memasuki fase politik, maka disini saya tekankan kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, Administrator dan pejabat pengawas yang baru dilantik dan juga seluruh ASN lingkup Pasangkayu, agar senantiasa berperan aktif dalam membangun suasana kondusif.
“Diharapkan seluruh pejabat dan ASN lingkup Pasangkayu menjadi ujung tombak untuk meredam penyebaran tentang ada kabar hoax, apalagi Media Sosial (Medsos) telah menjadi sarana komunikasi yang berpotensi menimbulkan ujaran kebencian, propaganda ditengah-tengah masyarakat luas,” katanya. (Roy Mustari)