SEKILASINDONESIA.ID, WAJO – Bupati Wajo, Amran Mahmud, meminta untuk tidak ragu masuk pondok pesantren (ponpes). Menurutnya, tiap anak berhak mondok untuk menghafal Al-Qur’an dengan tetap mendapatkan hak ikut sekolah formal.
Selama ini santri ponpes terkendala ijazah. Itu karena lulusan ponpes tidak memiliki legalitas seperti siswa formal. Untuk mendapatkan ijazah, santri mesti mengikuti ujian nasional tersendiri.
“Sekarang dengan program Merdeka Belajar, semua bisa. Sisa dikomunikasikan dengan kepala sekolah di mana anaknya akan dititipkan. Nanti, meski mondok, juga bisa ikut ujian sekolah dengan bimbingan khusus sehingga bisa mendapatkan ijazah,” kata Amran saat menghadiri wisuda angkatan kedua TPQ Hafidz Hafidzah.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan silaturahmi bersama keluarga besar TPQ Hafidz Hafidzah ini digelar di Gedung Darmawan, Kota Sengkang, Sabtu (7/1/2023). Pada kesempatan ini 13 santi-santriwati diwisuda.
Amran melanjutkan, contoh program itu adalah kelas takhassus yang digelar MTs As’adiyah Putra 1 Sengkang di Islamic Center yang sudah berlangsung beberapa bulan sampai sekarang.
Amran pun mengapresiasi pimpinan TPQ Hafidz Hafidzah mampu menghadirkan TPQ yang mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mewujudkan generasi qur’ani.
“Begitu juga kita apresiasi kepada seluruh guru pembina yang selalu mampu berinovasi dalam membimbing santrinya. Karena kita pahami bahwa di usia keemasan seperti ini cukup banyak tantangan dalam membina anak kita,” ujar Ketua ICMI Wajo ini.
Ketua DPD PAN Wajo ini juga memperkenalkan dan mengajak kepada orang tua atau kepada anak yang tidak mampu untuk bisa bergabung di pondok yang sedang dirintisnya, yaitu Pondok Tahfidz Imam Ahmad di Desa Sogi.
“Kita siapkan pondok gratis bagi mereka yang mau menghafal Al-Qur’an, khususnya yang tidak mampu. Selain menghafal, kita akan bekali santri kita di sana dengan skill entrepreneur dan skill lainnya,” ucap kepala daerah yang juga dai ini.
Guru pembina TPQ, Nur Hikmah Hidayat, menyampaikan bahwa selain belajar membaca Al-Qur’an, di TPQ Hafidz Hafidzah juga diajari berbagai hal, misalnya hadis.
“Kita juga ajarkan kepada anak-anak kami tentang tata cara bertutur kata dan adab yang baik serta beberapa pelajaran lainnya,” ungkap Hikmah.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Wajo, Ambo Mappasessu, bersama para legislator DPRD Wajo lainnya, pembina TPQ, A.G. Sulaiman Abdullah, pimpinan dan guru pembina TPQ, santri dan santriwati bersama orang tua serta undangan lainnya.
Diketahui, pada kesempatan ini Amran juga mengadakan kuis berupa hafalan surah kepada santri-santriwati dengan memberikan hadiah uang kepada yang mampu menjawabnya. (Humas Wajo/*)