Daerah

Pj Bupati Mubar Anggaran 300 Juta untuk Program FKUB 2023 – Bahri: Mubar Adalah Daerah Majemuk, Moderasi Beragama Lebih Ditingkatkan

×

Pj Bupati Mubar Anggaran 300 Juta untuk Program FKUB 2023 – Bahri: Mubar Adalah Daerah Majemuk, Moderasi Beragama Lebih Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Foto: Pj Bupati Mubar, Bahri Saat Memberikan Sambutan pada Rapat Kegiatan FKUB. Foto/Istimewa

MUNA BARAT, SEKILASINDONESIA.ID – Dukung peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam merawat kerukunan di daerah, pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) bakal mengalokasikan anggaran hibah Rp 300 juta untuk mendukung berbagai program FKUB tahun 2023 nanti.

Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan pembinaan tokoh lintas agama se-kabupaten Mubar yang diselenggarakan di Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, Selasa (27/12/2022).

Click Here

“Mubar adalah daerah yang majemuk dengan berbagai agama, suku dan ras. Kita inginkan kerukunan antar umat beragama semakin dipererat, karena itu tahun depan kita nggarkan Rp 300 juta untuk segala kegiatan FKUB,” ujar Bahri.

Perlu diketahui kata Pj Bupati menjelaskan bahwa upaya merawat kerukunan umat beragama tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah daerah. Karenanya, perlu dukungan banyak pihak termasuk FKUB sehingga perlu lebih diaktifkan sehingga membantu penguatkan moderasi beragama di Mubar.

“Kita patut bersyukur, karena di daerah kita tidak pernah ada konflik. Kondisinya selalu aman dan damai. Kondisi ini kita pertahankan, moderasi beragama harus lebih ditingkatkan” jelasnya dengan tegas.

Meski begitu, Bahri meminta kepada seluruh tokoh agama agar dalam menghadapi persoalan keagamaan perlu menerapkan paradigma proaktif.

“Paradigma ini dilakukan melalui upaya mendeteksi dan memitigasi terhadap ancaman konflik keagamaan. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta FKUB,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Mubar, La Hamidu mengaku bersyukur atas dukungan pemerintah daerah terhadap segala kegiatan FKUB.

“Kita sangat berterimakasih, semoga dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah utamanya dari Pj Bupati akan mempermudah segala agenda FKUB di daerah. Dampak positifnya meningkatkan kerukunan antar umat beragama di Mubar,” singkat La Hamidu.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri sebelumnya sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri Tentang Pendanaan FKUB dalam APBD. SE tersebut diterbitkan pada 2017 saat masa kepemimpinan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo.

Penulis: LM. Sacriel

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d