Uncategorized

Jalan Poros Maros-Bone Terputus Akibat Longsor Dan Timpa Rumah Warga,Polisi Dibantu Warga Lakukan Evakuasi Korban

×

Jalan Poros Maros-Bone Terputus Akibat Longsor Dan Timpa Rumah Warga,Polisi Dibantu Warga Lakukan Evakuasi Korban

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id.MAROS.SULSEL-Intensitas hujan yang lebat melanda wilayah kabupaten Maros sepanjang hari yang mengakibatkan longsor di Jalan Poros Maros – Bone tepatnya di Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Selasa (27/12/2022) pukul 17.00 Wita.

Akibatnya akses Lalulintas yang menghubungkan 2 Kabupaten yakni Maros-Bone terputus.

Click Here

Kondisi tepi jalan yang merupakan perbukitan tidak dapat menahan intensitas hujan yang Material longsor menutupi badan Jalan sehingga tidak dapat dilalui oleh kendaraan.

Berdasarkan pemantau sekindo,Saat ini sementara dilakukan upaya pembersihan material longsor oleh petugas kepolisian Polres Maros,Polsek Camba dan dibantu warga sekitar.

Menurut informasi warga,longsor turut pula menimpa bangunan rumah warga yang mengakibatkan empat orang diduga tertimbun material longsor.

Beberapa korban sudah di evakuasi ke Puskesmas cenrana menggunakan kendaraan patroli Polsek Camba.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Maros Ipda Wahidin menghimbau “kepada pengguna Jalan Poros Maros-Bone khususnya yang melintasi Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros untuk sementara menunda perjalananya atau beristirahat ditempat yang aman, sambil menunggu proses pembersihan material lonsor selesai” kata Ipda Wahidin.

“Pengguna jalan kami himbau untuk bersabar”imbuhnya.

Lebih lanjut Ipda Wahidin menjelaskan ” bilamana proses pembersihan material longsor sudah rampung dan akses jalan Poros Maros – Bone kembali dapat dilalui oleh Kendaraan akan kami buka kembali” imbuhnya.

Polres Maros menghimbau warga untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas,serta memperhatikan kelengkapan berkendara baik kondisi kendaraan maupun kelengkapan diri bagi pengendara.

“Selama cuaca yang tidak menentu ini,kami menghimbau para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas,serta memperhatikan kelengkapan berkendara baik kondisi kendaraan maupun kelengkapan diri bagi pengendara”tutupnya.

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d