Daerah

Pj Bupati Mubar Peduli- Bahri Berikan Bantuan Kepada 464 Penyandang Disabilitas

×

Pj Bupati Mubar Peduli- Bahri Berikan Bantuan Kepada 464 Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Foto: Pj Bupati Mubar, Bahri Saat Memberikan Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas. Foto/Istimewa

MUNA BARAT, SEKILASINDONESIA.ID – Pejabat Jabatan (Pj) Bupati Kabupaten Muna Barat, Bahri memberikan
bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada
464 penyandang disabilitas yang berada Muna Barat (Mubar).

Penyerahan bantuan ini langsung diberikan oleh Pj Bupati Mubar, Bahri didampingi Sekda Mubar, LM Husein Tali, Kepala Bank Sultra Mubar, I Dewa Putu Raka, Kadis Sosial Mubar, La Ode Tibolo. Penyerahan secara simbolis ini diserahkan di halaman kantor bupati Mubar, Senin (26/12/2022).

Click Here

Kepada Dinas Sosial (Kadinsos) Mubar, La Ode Tibolo menyampaikan bahwa penyandang disabilitas menjadi salah satu kelompok masyarakat yang mendapat perhatian dalam penyaluran bantuan sosial akibat kenaikan BBM ini. Lanjut dia, sekitar 464 orang penyandang disabilitas yang diusulkan Dinas Sosial Mubar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mendapatkan pencairan BLT BBM.

“Jadi, kita menyerahkan BLT kepada 464 orang penyandang disabilitas yang ada di Mubar. Bantuan ini berasal dari APBD Provinsi Sultra, dan kita Pemkab Mubar yang mengusulkan ke Pemprov,” ujar La Ode Tibolo.

Tibolo mengungkapkan kenaikan BBM yang cukup signifikan tentunya berdampak pada elemen masyarakat salah satunya penyandang disabilitas. Untuk itu, Pemkab Mubar melalui Dinsos mengusulkan bantuan tersebut kepada pemerintah provinsi.

“BLT ini diterima terhitung tiga bulan yakni Rp750 ribu. Perbulan itu mereka terima sekitar Rp250 ribu dan uangnya langsung masuk di rekening penerima manfaat,” ungkapnya.

Tibolo berharap bantuan sosial yang diberikan oleh penyandang disabilitas yang ada di Mubar ini tahun depan bisa diperpanjang oleh Pemprov Sultra. Sebab, kedepan belum diketahui kapan akan berakhirnya inflasi ini.

“Masyarakat yang diprioritaskan berhak menerima bansos itu merupakan kelompok masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrim dan masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kita berharap masyarakat yang menerima BLT Ini benar-benar merasakan manfaat adanya bansos itu,” tutupnya.

Penulis: LM. Sacriel

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d