Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Babinsa Koramil 2303/Pulomerak Kodim 0623/Cilegon giat Kemampuan Teritorial (Puan Ter) terkait pendataan warga pendatang dan terkait pendataan rumah tidak layak huni di Kelurahan Rawaarum Kecamatan Grogol dan Kelurahan Purwakarta Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Banten, Senen (26/12/2022).
“Dengan itu Danramil 2303/Pulomerak menunjuk anggotanya Babinsa Kelurahan Rawaarum dan Kelurahan Purwakarta untuk giat Kemampuan Teritorial (Puan Ter) terkait pendataan warga pendatang dan terkait pendataan rumah tidak layak huni di masing-masing Kelurahan yang sudah dijadwalkan,” terang Mayor Inf Moch Jaini.
“Dimana Babinsa Kelurahan Rawaarum yang ditugaskan lansung Danramil Pulomerak mengatakan dalam kegiatan Puan Ter melaksanakan kegiatan bidang puanter terkait pendataan warga pendatang di Kelurahan Rawaarum,” papar Babinsa Serka Ujang Suja’i.
Begitu juga Babinsa Kelurahan Ramanuju yang juga mendapatkan tugas sama dari Danramil Pulomerak juga sama melaksanakan giat Puan Ter terkait pendataan rumah tidak layak huni di Kelurahan Purwakarta,” papar Sertu Syarif HT.
(Bagindo Yakub)