Sekilasindonesia.id, || Kotabumi – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara Polda Lampung bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kab.Lampung Utara menadatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengatur mekanisme penanganan perkara dan pengamanan terhadap profesi guru bertempat di GWS Mapolres setempat pada Jumat 16/12/2022.
Dalam MoU tersebut menjelaskan latar belakang dilakukannya kerjasama, yakni tentang perlindungan hukum dan keamanan bagi guru dalam menjalankan profesinya.
Kemudian selain itu juga memuat tentang batasan-batasan guru untuk mencegah tindak kekerasan terhadap siswa, penyamaan persepsi tentang istilah dalam pedoman kerja berikut penerapannya.
Kerjasama antara Polri dan PGRI ini bertujuan untuk merumuskan pedoman kerja yang memungkinkan terwujudnya perlindungan hukum dan keamanan bagi profesi guru.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK menyambut baik MoU yang kemudian pada sambutannya menyampaikan bahwa Guru memiliki peran yang sangat penting, keberhasilan kita tentunya tidak terlepas dari peran guru. Namun perlu kita ketahui bersama, seiring dengan perkembangan zaman telah terjadi perubahan karakter terhadap anak-anak dimasa sekarang.
Perubahan ini dipengaruhi oleh banyak faktor diantaranya kemajuan tehnologi, perlakuan dulu yang kita terapkan tentu tidak bisa dilaksanakan saat ini, karena bila diterapkan berujung kepada laporan mereka kepada aparat penegak hukum. “ujar AKBP Kurniawan
Kedepan bersama-sama perlu kita lakukan perbaikan, mungkin bagaimana sistem pembinaannya sehingga permasalahan terkait dengan laporan guru bisa diselesaikan. “imbuhnya
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Lampung Utara, Kepala Kemenag Kab Lampung Utara, Korwil Se-Kabupaten Lampung Utara, Ketua IGTK/ KKS/ MKKS LU, Pengurus PGRI Kab L.U, Ketua PC PGRI Kab. Lampung Utara, para guru, Pejabat Utama Polres dan Kapolsek
Kegiatan di akhiri dengan penandatangan kesepakatan bersama (MoU) oleh Kapolres Lampung Utara bersama Ketua PGRI Kabupaten Lampung Utara disaksikan pejabat yang hadir. (*)