Sekilasindonesia.id ||LAMPUNG TIMUR – KPU Lampung Timur telah melaksanakan berbagai tahapan demi tahapan menjelang Pemilu 2024 mendatang, dalam hal ini KPU telah merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dimulai sejak Tanggal 20 November hingga kini tahap penetapan lolos wawancara.
Dalam dokumen yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Lampung timur, WASIYAT JARWO ASMORO. NOMOR 556/PP.04.1-Pu/1807/2022 Tertanggal 14 Desember 2022 merupakan pengumuman penetapan hasil seleksi calon PPK ( Penetapan Calon PPK dan Calon penggati antar waktu )
Hairul Toni Korbid Investigasi LSM AKSI mencermati keputusan yang berdasar pada hasil rapat PLENO KPU tersebut di duga rentan adanya kepentingan dan berpotensi akan mengundang gejolak di masyarakat.
Adapun nama-nama dalam list hasil penetapan PPK yang mana menurut kami berpotensi mengundang gejolak di masyarakat namun tetap dinyatakan lolos adalah sebagai berikut :
1. (In) Inisial, merupakan kerabat dekat salah satu Komisioner KPU ( keponakan salah satu komisioner KPU ) dan juga guru di SDN Tulung Pasik yang berasal dari Kecamatan Mataram Baru dan juga pernah menjadi PPK 2 kali periode Pilgub, Pemilu dan Pilbup Tahun 2020 di Kecamatan Mataram Baru dan selalu terpilih di karenakan keponakan iya dong tidak mungkin tidak terpilih.
2. (AAF) inisial ( Double job ) merupakan kaur Pemerintahan Desa Kebon Damar hingga saat ini. Bagaimana bisa satu badan bisa bagi 2 tugas saat di butuhkan bersamaan apalagi kaur pemerintahan desa ini kan luar biasa sibuknya.
LSM Aliansi Kontrol Sosial Indonesia ( AKSI ) melalui Korbid Investigasi Hairul Toni atau akrab di sapa Akoy meminta KPU Kabupaten Lampung Timur lebih Jeli dalam mengambil setiap keputusan dalam seleksi rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum 2024 secara terbuka.
Akoy, menyatakan sebagai representasi gerakan sosial masyarakat memiliki kepentingan terhadap proses Demokrasi yang bersih. Hal itu sesuai dengan perundangan dan diatur sendiri oleh KPU yang membuka dan menerima masukan dari masyarakat dalam proses seleksi PPK. Kamis 15 Desember 2022.
“Sebagai representasi lembaga kemasyarakatan, saya mengingatkan ini secara terbuka. Karena ada masukan dari masyarakat yang di duga masih ada praktek Kolusi Nepotisme dalam rekrutmen tersebut. Dicontohkan adanya dugaan potensi nama-nama peserta lolos seleksi, yang sengaja dititipkan oleh organisasi organisasi tertentu secara tertutup kepada Komisioner agar bisa lolos seleksi, bahkan menurut keterangan salah satu peserta yang engan disebut namanya mengatakan bahwa tes wawancara seperti ngobrol biasa dan tidak ada hubungannya dengan kepemiluan atau tes kepribadian peserta,”
beber Akoy.
Akoy meminta agar KPU dapat mengevaluasi hasil seleksi tersebut dengan melibatkan semua pihak, termasuk Bawaslu dalam pengawasan rekrutmen. Hal ini, untuk memininimalisir potensi nama-nama titipan yang selama ini dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Proses awal penyelenggaraan negara dimulai dari sini. Jika penyelenggaranya saja dipilih dan ditentukan secara tidak prosedural dan rentan kepentingan klompok dan golongan bisa jadi hasilnya tidak maksimal dan lagi-lagi rakyat dirugikan,” lanjut Akoy.
“Dari temuan diatas jelas sudah bukti keteledoran Penyelenggara dalam meninimalisir terjadinya kelalaian sistem dalam rekrutmen calon PPK di Kabupaten Lampung timur Tahun 2022. Kami akan kawal terus temuan yang ada di kecamatan Mataram baru dan menelusuri di 23 kecamatan lainnya hingga ke DKPP, ” pungkas Hairul Toni. (Ril)