Uncategorized

Datangkan Penyuluh Agama,Tahanan Di Polres Maros Disuruh Tobat

×

Datangkan Penyuluh Agama,Tahanan Di Polres Maros Disuruh Tobat

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id.MAROS,SULSEL-Polres Maros Polda Sulawesi selatan melalui Sat Tahti melakukan pembinaan Rohani dan mental (Binrohtal) kepada para tahanan di Rumah Tahanan Polres Maros Kecamatan Turikale,Maros,Kamis (15/12/2022).

Dengan menghadirkan Da’i Kamtibmas Ustadz Hamka,Satuan Tahanan dan Barang bukti Polres Maros mengajak para tahanan untuk menjadi manusia yang lebih baik.

Click Here

Kasat Tahti Polres Maros Iptu Os Fredi mengatakan “kegiatan Binrohtal kepada para tahanan telah menjadi kegiatan rutin di Polres Maros”ujarnya.

“Dengan menghadirkan Dai atau penceramah agama,kami bermaksud untuk mengajak para tahanan untuk meningkatkan keimanan dan menjaga kondisi spiritual nya menjadi lebih baik dalam menghadapi perkaranya”ujar kasat tahti.

Selain Binrohtal Dimana para tahanan di rutan Polres Maros selalu melaksanakan sholat wajib berjamaah di dalam rumah tahanan.

Sementara itu, Wakapolres Maros Kompol Ramadhani Kamal menuturkan kegiatan Sholat wajib lima waktu merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh umat islam, tak terkecuali oleh para tahanan yang sedang menjalani proses hukuman.

“kegiatan sholat wajib bagi para tahanan wajib kita laksanakan sebagai pembinaan rohani dan mental sehingga kedepannya para tahanan bertobat”,ujar Wakapolres.

Ia juga menambahkan walaupun pelaksanaan sholat di dalam ruang tahanan,dalam pelaksanaannnya memastikan proses ibadah sesuai tuntunan syariat islam.

“Selain dibekali ilmu agama,para tahanan juga diajari cara membaca Al Quran dalam kegiatan Binrohtal”

Dengan niat sungguh-sungguh untuk rajin beribadah, sehingga para tahanan bisa menginstropeksi diri dan mendekatkan diri kepada Allah dan tidak akan mengulangi lagi kejahatan saat nanti setelah dibebaskan.”tutupnya.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d