Sekilasindonesia.id.MAROS,SULSEL-Polisi mengamankan 6 anggota geng motor di Kabupaten Maros sulawesi selatan yang mengancam dan melakukan pembusuran warga pakai busur panah. Aksi mereka sempat viral karena terekam CCTV.
Pelaku diamankan di jalan Takwa Kel.Alliritengngae Kecamatan Turikale Kabupaten Maros.
“Mereka kita amankan di Pereembunyiannya masing masing,salah satunya pelaku Febri di jalan takwa Kabupaten Maros” ucap Kasat Reskrim IPTU Slamet saat diwawancara di kantornya, Selasa (14/12/2022).
Ada pun keenam orang yang diamankan, masing-masing berinisial P (16), A (17), R (15), IK (18), F (19), dan AW (21). Mereka diamankan polisi sejak Senin pagi (12/12).
“Mereka sebelumnya melakukan pembusuran di depan SPBU Ballu Ballu Mandai setelah korban selesai nobar piala dunia,” papar Slamet.
“Korban seorang mahasiswa mengalami luka terkena busur panah yang menancap dipinggulnya,sudah mendapatkan perawatan di RS Palaloi”ujarnya.
Dari enam orang yang diamankan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari 6 orang yang diamankan,sementara 2 sudah ditetapkan tersangka” imbuhnya.
Ada pun motif para pelaku hingga membuat onar karena sengaja mau menciptakan situasi tidak aman .
“Tidak ada dendam dengan korban,mereka beraksi secara acak,sebelumnya ditempat berbeda mereka juga melakukan pembusuran kepada pengguna jalan yang tidak dikenali di kota makassar pada saat jalan menuju kabupaten Maros,mereka sengaja bikin onar untuk membuat situasi tidak aman” pungkasnya.
Para pelaku ini bakal dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951, Pasal 170 atau pasal 55 KUHPidana, dan pasal 80 ayat 1 tentang perlindungan anak. Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun kurungan penjara.