Sekilaslasindonesia.id ||POLDA SULSEL – Team khusus Narkoba Polda Sulsel “Unit 3″ berhasil amankan seorang Mahasiswa yang di duga Penyalahgunaan Narkoba.
Penangkapan tersebut di Laksanakan dengan penggeledahan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang dipimpin langsung Kanit Timsus KOMPOL ANDI SOFYAN, SH, SIK. Didampingi Panit 3 Timsus IPDA IRWAN, SH.
Dalam penangkapan tersebut telah diamankan satu orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumah rumah kontrakan jl. Batua raya 3. Kelurahan Batua. Kecamatan Manggala. Kota makassar, Sabtu 3 Desember 2022 sekira pukul 01.00 wita.
Diketahui dari identitas pelakau bernama lk. Fahrul Azis, berumur 21 Tahun dan merupakan warga jl.A Cengke Kelurahan Baranti Kecamatan Baranti Kabupaten Siderap.
Pada pelaku di temukan barang bukti 2 (dua) sachet sedang diduga sabu dengan berat kurang lebih 97,9 gram. 2 (dua) timbangan digital 1 (satu) tas kecil warna hitam1 (satu) hp android merk oppo warna biru dan 1 (satu) hp iphone 12 warna biru 1 (satu) plastik besar berisi sachet kosong.
Dari pengakuan lk. Fahrul Azis,” Bahwa benar sabu tersebut adalah miliknya yang dia ingin menjualnya kepada pembelinya dan sabu tersebut dia peroleh dengan cara membelinya kepada seseorang di Kabupaten Sidrap dan sabu tsb dia peroleh dengan cara ditempelkan,” jelas Kanit Timsus KOMPOL ANDI SOFYAN, SH.
Selanjutya,” Diduga pelaku dan barang buktinya di bawa ke mako direktorat narkoba polda sulsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)