Daerah

Keterlibatan Media, Pemkab Jeneponto Raih Penghargaan Kategori Keterbukaan Publik

×

Keterlibatan Media, Pemkab Jeneponto Raih Penghargaan Kategori Keterbukaan Publik

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || Jeneponto – Pagelaran penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2022 kepada Pemerintah Daerah yang informatif. Pertemuan itu dilaksanakan di Hotel Sandeq Ballroom Claron Makassar, Jumat 2/12/2022 Malam.

Adapun dari 24 Kabupaten/Kota Sulsel, hanya ada 11 yang masuk dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, kategori yaitu Pemkab Jeneponto, Pemkab Luwu Timur, Pemkab Luwu Utara, Pemkot Pare-pare, Pemkab Pinrang, Pemkab Sidrap, Pemkab Maros, Pemkab Sinjai, Pemkab Luwu, Pemkab Pangkep, dan Pemkab Soppeng.

Click Here

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar didampingi Plt Kadis Kominfo Mustaufiq menerima langsung penghargaan tersebut, Ia pu mengungkapkan bahwa ini merupakan kali pertama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto masuk nominasi 10 besar dalam kategori keterbukaan publik, dan kedepannya kita berharap capaian ini terus di tingkatkan.

“Sehingga kita berharap akuntabilitas kinerja pemerintah daerah semakin meningkat dan meraih kepercayaan oleh publik,” Tulisnya Lewat Rilis Whatsappnya, Sabtu (3/12/2022). Namun hal tersebut perlu dihadapi agar kepercayaan publik kepada pemerintah meningkat.

“Tantangan-tantangan itu bukan untuk dihindari, namun dicarikan solusi agar distribusi informasi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Ada 5 Kriteria penghargaan yang diberikan kepada badan publik, yakni kabupaten informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

Plt Kadis Kominfo itu juga menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat, dan kami yakin bahwa selain adanya sistem yang bekerja sesuai SOP, keterlibatan teman media dan jurnalistik dalam memberikan informasi yang baik kepada masyarakat.

“Keterlibatan Media dalam memberikan Informasi sangatlah menunjang kerja kerja pemerintah daerah dalam mencapai keterbukaan informasi ini,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Komisi Informasi Sulawesi selatan Pahar Halim mengapresiasi pemerintah daerah yang terus berbenah dalam menyajikan keterbukaan informasi bagi masyarakat.

Menurutnya bahwa penghargaan ini diberikan dari hasil monitoring & evaluasi pemeringkatan KIP, serta penilaian berdasarkan fakta-fakta di lapangan, check and recheck oleh Tim Independen.

“Sehingga diharapkan menjadi sarana introspeksi untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik,” kata Ketua Komisi Informasi Sulsel Pahar Halim.

Penulis: Firmansyah

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d