Daerah

DPRD Jeneponto Sahkan Ranperda APBD 2023, Bupati:Ucapkan Terimakasih Kinerja TPAD dan Legislatif

×

DPRD Jeneponto Sahkan Ranperda APBD 2023, Bupati:Ucapkan Terimakasih Kinerja TPAD dan Legislatif

Sebarkan artikel ini

Jeneponto – Akhirnya, pembahasan terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, akhirnya di setujui untuk ditetapkan.

Hal itu disampaikan, oleh Kabag Protpim, Mustaupiq mendampingi Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menghadiri Rapat Paripurna, di Gedung DPRD, Selasa (29/11/2022) Malam.

Click Here

“Bahwa sesuai dengan target waktu batas pengesahan sehari lebih cepat di sahkan ranperda APBD tahun anggaran 2023,”ungkap Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, disampaikan Mustaufiq Lewat Pesan Rilisnya.

Meski demikian, kata dia ini tetap akan di lakukan evaluasi Pemerintah Provinsi sebagai perwakilan Pemerintah Pusat dan melakukan penyesuaian sesuai dengan Undang Undang dan aturan yang lebih tinggi.

“Dan jika dianggap ada yang tidak sesuai maka Pemerintah Daerah diberi waktu seminggu untuk dilakukan perbaikan,” Jelas Plt Kadis Kominfo itu.

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa dengan adanya kebijakan DAU Spesifik Grand atau DAU EARMARK dimana telah diatur peruntukannya. Sehingga, akan mempengaruhi kemampuan fiskal Daerah. Olehnya, pendapatan Asli daerah akan menjadi penunjang operasional Pemerintah.

“Sehingga melalui kesempatan ini kita berharap pimpinan dan anggota dewan terhormat mempercepat pembahasan rancangan perda terkait pembangunan gedung yang menjadi dasar pemungutan retribusi daerah,” paparnya.

Tak lupa Juga Bupati Jeneponto dua periode itu mengucapkan, Terimakasih atas kerja kita bersama antara TAPD dan Legeslatif semoga sinergitas ini terus kita bangun dengan baik.

Terlihat, dalam rapat paripurna DPRD Jeneponto digedung itu hadir, Wabup Paris Yasir, Ketua DPRD Arifuddin, Wakil Ketua Imam Taufiq Bohari dan Anggota legislatif lainya dan Beberapa OPD serta turut hadir.

Penulis: Firmansyah

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d