Sekilasindonesia.id II Bangka Selatan –
Aspan alias pan (19) warga desa nyelanding Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan di amankan Pihak Polsek Air gegas lantaran sudah melakukan penganiayaan terhadap Suwandi (29) pada, Rabu (16/11/2022) dini hari.
Kepala Polisi Sektor (Polsek) Air Gegas, AKP. Yandri C Akip mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 1.30wib dini hari di desa nyelanding, dari kejadian tersebut Korban bernama Suwandi mengalami luka Serius di bagian tangannya Terkena sabetan senjata tajam jenis samurai.
“Kejadian tersebut berawal pada kegiatan band malam dalam rangka pembagian hadiah HUT RI ke 77, dimana korban tersebut adalah panitia pengamanan, selesai kegiatan pelaku datang menemui korban untuk minta tumpangan namun korban tidak bersedia memberi tumpangan,” Ujar Yandri kepada Wartawan, jum’at (18/11/2022).
Kemudian lanjut Yandri, pelaku tersinggung dan mengajak korban berkelahi, namun korban tidak menghiraukan ajakan tersebut lalu korban langsung pergi menuju rumah pak Haji Jali.
“tidak beberapa lama kemudian pelaku mendatangi Korban dan berkata “MASALAH KITE BELUM SUDEH” dan Korban menjawab “SUDAHLAH PAN” dan setelah itu pelaku pergi ke motornya mengambil 1 ( satu ) bilah samurai dan kemudian membacok Korban ke arah leher namun ditahan oleh Korban menggunakan tangan sehingga tangan Korban terluka,” Ungkap Yandri.
Akibat kejadian tersebut Kata AKP Yandri, korban langsung melaporkannya ke pihak polsek Air Gegas untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.
“Dengan adanya informasi tersebut, pihak Personil Polsek Air Gegas langsung bergegas dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di kebun orangtuanya,” Jelasnya.
Kemudian pelaku berserta barang bukti yakni 1 bilah Samurai dengan panjang 50cm langsung di bawa ke Mako Polsek Air gegas guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“dari kejadian tersebut Pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang tindak pidana penganiayaan,” tegas AKP Yandrie. (Riki)