JENEPONTO – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jeneponto, Nirmala Suaib yang ditemui oleh tim media di depan Kantor Mapolres Jeneponto, untuk konfirmasi terkait penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) pada hari Senin, tanggal 7/11/2022.
Kepala Dinas Sosial Jeneponto, Nirmala Suaib, pada saat dikonfirmasi tiba-tiba langsung meninggalkan tempat/atau tim media yang lagi konfirmasi terkait temuan yang ditemukan di lapangan, salah satunya penyaluran Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jeneponto, Nirmala Suaib mengungkapkan bahwa, saya tidak punya regulasi dari kementrian tentang penyaluran di bulan 6-7-8 dan saya juga sudah melaksanakan rapat berulang kali,” ungkapnya.
“Saya mau bagai mana dek, sedangkan regulasi dari kementrian tidak ada, untuk penyaluran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) soal siapa yang menyalurkan di bulan 6-7-8 sebagai dasar pegangan saya,” bebernya.
Lanjut Nirmala Suaib, dari pihak BRI seharusnya dia melakukan pendaftaran terlebih dahulu, tapi dia tidak melakukan itu, dia langsung saja mengusulkan yang ditunjuk sebagai E-warung, saya tidak punya hak untuk itu, karena memang saya tidak mendapatkan informasi sebelumnya,” tegasnya.
Terkait dengan pengawasan kami tetap ada pengawasan, hanya saja kami tidak turun langsung ke E-warung, karena tekhnisnya ada Bansos untuk pendapingan,” Nirmala Suaib, putar badan langsung pulang. (Tim)