Sekilasindonesia id, || Bangka Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Basel masih mendalami Terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat Tanah oleh oknum pegawai honorer BPN Basel terhadap Suli warga Desa Rias.
Seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP. Chandra Satria Adi Pradana mengatakan dam kasus ini pihaknya Sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
“kasus ini Masih kita pelajari dan kita dalami, untuk sementara sudah tiga org yang kita periksa Untuk dimintai keterangan diantaranya Korban atau Pelapor dan pegawai dari internal BPN,” Ujar Chandra kepada Wartawan pada, senin (24/10/2022).
Kemudian, Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya belom bisa memastikan sertifikat itu asli atau palsu, karena masih perlu pembuktian lebih lanjut lagi.
“Berdasarkan Keterangan dari korban, dirinya dengan terlapor inisial O ini sempat terjadi jual beli lahan yang ada di desa rias, dan korban pun sebelumnya telah memiliki sertifikat asli atas kepemilikan lahan tersebut, Namun Setelah itu keluar lagi sertifikat baru yang diduga palsu, dan kita belum bisa memastikan benar atau tidaknya sertifikat tersebut adalah sertifikat palsu,” Jelas Chandra.
“Sementara berdasarkan keterangan dari pihak BPN sendiri itu bukan prodak dari mereka, dan Sertifikat yang di maksud pun belum terdaftar di BPN,” Tuturnya.
Sebelumnya telah di beritakan Salah satu oknum Pegawai Honorer BPN Kabupaten Bangka Selatan di Duga kuat telah memalsukan Sertifikat Tanah milik suli warga Desa Rias.
Hal ini di akui oleh Suli, bahwa dirinya merasa telah di tipu oleh seseorang ber inisial O yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan, dimana Sertifikat tanah yang lama miliknya telah berubah menjadi Baru.
Suli pun sempat mempertanyakan kepada oknum tersebut, namun oknum tersebut enggan memberi jawaban bahkan saat di hubungi pun nomornya sudah tidak aktif lagi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Basel, Agung Basuki membenarkan dan mengatakan Pihaknya sudah menyerahkan kasus ini ke pihak polres Basel untuk segera ditindaklanjuti.
“dia itu oknum honorer di BPN, untuk sementara ini sudah kita lakukan pemutusan hubungan kerja, kasus ini sudah kami serahkan ke kepolisian untuk segera di tindaklanjuti, karena ini sudah merugikan BPN,” ujarnya, Sabtu (22/10/2022).
Agung menambahkan, Jika masyarakat yang ingin mengetahui tentang sertifikat tanah yang asli atau palsu silahkan datang langsung ke kantor BPN Bangka Selatan.
“Kalo secara fisik emang agak susah membedakan antara yang asli dan yang palsu, kalo sertifikat yang asli itu memiliki salinan buku tanah yang tersimpan di BPN, jika masyarakat mau mengetahui ke asliannya bisa langsung ke kantor BPN,” Pungkasnya. (Riki)