PANDEGLANG SEKILASINDO.COM- Dugaan pungutan liar (Pungli) kembali menghantui dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang, kali ini terjadi di SMP Negeri 1 Pagelaran Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Diduga melakukan pungutan kepada orang tua siswa (wali murid) dari kelas VII, VIII dan IX dengan alasan untuk membeli sejumlah perangkat alat kantor (computer) untuk operasional sekolah.
Masih dengan cara lama, pihak sekolah melalui komite mengadakan rapat internal dengan pihak wali murid meminta agar wali murid yang hadir pada saat itu harus membayar kelas VII dan VIII 260 ribu rupiah dan kelas IX 500 ribu rupiah untuk menunjang pendidikan di sekolahan tersebut.
“ padahal kami tidak mampu kalau harus membayar sebanyak itu, terlebih adik saya ini kelas VII D adalah yatim piatu artinya tidak punya kedua orang tua, ” ujar seorang kaka sebagai pengganti orang tua wali murid di sekolah itu, Jum’at (1/2/2019).
Bahkan kata dia dalam hal ini, pihak sekolah dengan tegas mengatakan jika tidak membayar uang sejumlah yang dimaksud tersebut, maka murid tidak boleh mengikuti ujian sekolah.
“Kami pada saat hadir dalam pembagian raport di pinta untuk membayar tersebut dengan alasan untuk membeli komputer, bahkan adik saya terus-terusan di pinta oleh seorang guru SMPN 1 Pagelaran untuk segera membayar uang tersebut padahal dia sendiri tahu bahwa adik saya adalah yatim piatu, kasian adik saya terus menerus di pinta sementara uang saya belum ada untuk membayar, ” Ucapnya dengan nada sedih.
Di tanya apakah ada musyawarah sebelum nya ia menjawab apakah sebuah pengumuman di forum itu adalah musyawarah kesepakatan menurut nya itu tidak di jadikan musyawarah kesepakatan karena pengumuman tersebut tidak berfikir dulu ada yang keberatan atau tidak tanpa di memikirkan kebutuhan kami. Tambahnya
Sementara itu, H Aceng Bendahara dari pihak sekolah SMPN 1 Pagelaran saat di hubungi melalui telepon genggamnya, dirinya tidak membantah bahwa memang adanya pungutan terhadap siswa dengan nominal tersebut tapi kata dia itu hasil dari kesepakatan ketua komite dengan orang tua wali murid.
” Itu hasil rapat komite untuk pembelian komputer menjelang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan silahkan langsung tanyakan kepada ketua komite nya,” dalih bendahara SMPN 1 Pagelaran.
Disinggung adanya dugaan intimidasi terhadap siswa ia menjawab ” ia kali ada beberapa orang aja yang bilang yang demikian,” tukasnya.
Sementara Suharta Komite sekolah SMPN 1 saat ini belum bisa memberikan tanggapan apapun lantaran hendak di konfirmasi melalui telepon genggam nya tidak ada jawaban, bahkan Chat What’s App nya pun tidak di balas.
Penulis : Hadi Isron.