Sekilasindonesia.id ||LAMPUNG TIMUR –Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur Polda Lampung, menggelandang seorang remaja, karena diduga membawa senjata tajam jenis pisau badik. Kamis (15/9/2022)
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, pada Kamis (15/8), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah HA (16) warga Kecamatan Jabung,
Petugas Polsek Pasir Sakti, awalnya melaksanakan patroli untuk menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas, di Desa Mulyosari.
Polisi yang mencurigai aktifitas 2 orang remaja, selanjutnya melakukan proses pemeriksaan dan penggeledahan, kemudian menemukan senjata tajam jenis pisau badik.
Untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, kemudian tersangka dan barang buktinya, dibawa ke Mapolsek Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.
(Humas Polres Lampung Timur/Ril)