Daerah

Kelurahan Samangraya dan Warnasari Melalui Program DPWKEL, Menggelar Program Pelatihan Pengelasan

×

Kelurahan Samangraya dan Warnasari Melalui Program DPWKEL, Menggelar Program Pelatihan Pengelasan

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Program pembangunan pemerintah yang dilaksanakan oleh pemerintah Kelurahan Warnasari dan Kelurahan Samangraya melalui Program DPWKEL menggelar pelatihan pengelasan ( WELDING ), peserta setiap kelurahan berjumlah sepuluh peserta, di Kelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil, Rabu (07/09/2022).

“Kepala Kelurahan Samangraya Uto Suharto dalam sambutannya menghimbau kepada para peserta untuk serius mengikuti pelatihan ini agar kedepan nya bisa menjadi tenaga skill di bidang pengelasan, karena pelatihan ini peserta nya terbatas hanya 10 orang saja per kelurahan jadi ini kesempatan emas untuk kalian yang ada di ruangan ini, pemateri nya langsung dari Disnaker semoga pelatihan ini kedepan nya bisa diaplikasikan di Industri tempat kalian bekerja,” ungkapnya.

Click Here

Kasubag BLK Disnaker Kota Cilegon Umul menyampaikan pelatihan ini dilaksanakan melalui program DPWKEL, tujuan nya untuk menyiapkan tenaga tenaga profesional di bidang pengelasan baik itu helper welder atau welder takewell, program pelatihan ini dilaksanakan selama 15 hari kedepan, setelah pelatihan ini para peserta akan dinilai baik dari segi knowledge dan attitude nya, karena percuma saja skill nya baik tetapi attitude nya buruk,ini akan menjadi pertimbangan bagi kami juga untuk memberikan sertifikat, misalnya orang ini ilmu pengetahuan dalam pengelasan baik tetapi dalam sikap nya buruk maka kami hanya memberikan surat keterangan saja bahwa sudah mengikuti pelatihan pengelasan, ujarnya.

“Kepala Kelurahan Warnasari Alwani kepada media klikviral mengatakan ini adalah pelatihan yang bagus untuk diikuti oleh anak-anak muda usia produktif, harapan nya mereka siap ketika masuk ke dunia industri karena sudah dibekali dengan pelatihan pelatihan selama lima belas hari kedepan, para peserta ini nanti nya akan diberikan kesempatan untuk mengikuti program pemagangan minimal selama 3 bulan dan maksimal 6 bulan,” tutupnya.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d