Daerah

Luka Berat, Korban Laka Lantas di Cilangkahan Dilarikan ke RSUD Malingping

×

Luka Berat, Korban Laka Lantas di Cilangkahan Dilarikan ke RSUD Malingping

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONESIA.ID, Lebak – Terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) yang melibatkan dua kendaraan roda dua (R2) di Jalan Raya Nasional III, tepatnya di Kampung Cilangkahan, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Kamis, (04/08/2022), sekitar pukul 13.45 Wib.

Berdasarkan informasi, kejadian bermula saat kendaraan bermotor Yamaha Vega Nopol A 2304 LB yang dikendarai oleh Tedi
membonceng dua temannya yakni M. Fauji dan Riko, yang merupakan warga Kampung Pasirgedong, Desa Cilangkahan. Ketiganya pulang sekolah di salahsatu Sekolah Menengah Pertama di wilayah Kecamatan Malingping, melaju dari arah barat.

Click Here

Sementara, dari arah berlawanan melaju kendaraan bermotor Honda Megapro Nopol A 3039 NW yang dikendarai oleh Eman Sulaeman, (41th), warga Kampung Cimanggu, Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak. Kedua kendaraan R2 tersebut bertabrakan hingga seluruh korban dilarikan ke RSUD Malingping untuk mendapatkan perawatan.

“Sampai saat ini kondisi korban lakalantas yang tiga orang yaitu Tedi, M. Fauji dan Eman Sulaeman masih mengkhawatirkan dan dalam penanganan pihak RSUD Malingping, sementara Riko sudah dipulangkan ke rumahnya,” kata Ubadilah, salahsatu keluarga korban.

Sementara itu, melalui pres rilisnya, Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar, S.H., membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakannya, menurut keterangan dari saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara), bahwa bermula sepeda motor Mega Pro yang dikendarai oleh Eman sulaeman dari arah Bayah menuju Malingping menyalip (mendahului) kendaraan yang ada di depannya secara yang bersamaan dari arah yang berlawanan ada sepeda motor Vega yang di kendarai oleh Tedi berboncengan dengan M. Fauzi dan Riko sehingga terjadi tabrakan kedua sepeda motor tersebut tidak terhindarkan, akibat dari kecelakaan lalu lintas para korban mengalami luka berat.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas dengan cepat anggota datangi TKP laka lantas tersebut, sesampai di TKP langsung olah TKP serta membawa para korban ke Rumah Sakit Umum Malingping untuk mendapatkan pertolongan medis dan mengumpulkan keterangan dari saksi yang di TKP,” terang Kapolsek Malingping, AKP Sugiar, sekaligus menghimbau agar pengendara lebih berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Saat di lokasi kejadian, usai mengevakuasi korban untuk dilarikan ke RSUD Malingping, nampak anggota Polsek Malingping mengevakuasi kedua unit kendaraan tersebut dengan kondisi rusak parah.

(Usep).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d