Sekilasindonesia.id ||SERANG – Babinsa Koramil 2306/Mancak Kodim 0623/Cilegon giat Kemampuan Teritorial (Puan Ter) pendataan warga lansia dan pendataan rumah tidak layak huni di wilayah Desa Balekambang dan Desa Sangiang Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Banten, Jum’at (29/07/2022).
“Dengan itu Danramil 2306/Mancak menunjuk anggotanya Babinsa Desa Balekambang dan Babinsa Desa Sangiang untuk giat Kemampuan Teritorial (Puan Ter) pendataan warga lansia serta pendataan rumah tidak layak huni di masing-masing Desa Kecamatan Mancak,” terang Kapten Inf Dodik Hardianto.
“Dimana Babinsa Desa Balekambang yang ditugaskan lansung Danramil Mancak mengungkapkan dalam melakukan kegiatan Puan Ter bersama appem desa dalam rangka giat pendataan warga lansia bertempat di Kantor Desa Balekambang,” ungkap Babinsa Serka Fadilah.
“Begitu juga Babinsa Desa Sangiang yang juga mendapatkan tugas sama dari Danramil Mancak melakukan giat Puan Ter bersama appem desa dalam rangka pendataan rumah tidak layak huni bertempat di Kantor Desa Sangiang,” imbuh Pelda Nikodemus.
(Bagindo Yakub)