MUNA BARAT, SEKILASINDONESIA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kini dipimpin oleh Pejabat Jabatan (Pj) Bupati, Bahri terus menyuarakan dan mengaungkan penataan birokrasi. Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas Pemda Mubar, Fajar Fariki dibeberapa media bahwa hadirnya Pj Bupati Mubar, Bahri adalah untuk memperbaiki serta mengkonstruksi kembali pranata dan kelembagaan pemeritahan. Namun ada dua pejabat yang menjabat atau merangkap dua jabatan yakni Ibu Rosmasari Laute menjabat Asisten II dan Plh BKPP Mubar dan Agustamin menjabat Staf Ahli dan Plt Inspektorat Mubar.
Pemuda Kusambi Raya, Risman mempertanyakan jika dua pejabat yang menjabat dua jabatan lingkup Pemda Mubar merupakan langkah Pj Bupati, Bahri melakukan penataan birokrasi pemeritahan?
“Ada dua pejabat yang menjabat dua jabatan seperti Asisten II merangkap Plh BKPP dan Staf Ahli merangkap Plt Inspektorat. Apakah ini namanya penataan birokrasi pemerintahan di Mubar,” ujar Risman, Senin (18/07/2022).
Lanjut, dirinya mengatakan Kepala BKPP sebelumnya dijabat oleh Bapak La Ode Buke sebagai Plt namun diganti oleh Asisten II, Rosmasari Laute. “Hampir sama dengan Inspektorat sebelumnya dinakodai oleh Bapak Hanuddin karena beliau belum lama ini pensiun tak butuh waktu lama Pak Agustamin diangkat jadi Plt Inspektorat. Kan, di Inspektorat itu masih ada sekertarisnya, kenapa pak Agustamin yang diangkat dan pak Agustamin masih menjabat sebagai Staf Ahli. Sama dengan pergantian Pak Buke diganti sama Asisten II. Lagi-lagi saya bertanya, apakah ini namanya penataan birokrasi pemerintahan,” tuturnya
Penulis: LM Sacriel