Sekilasindonesia.id ||TAKALAR – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) secara resmi berganti nama menjadi Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku.
Peluncuran nama baru salah satu BUMD andalan ini, dilakukan langsung oleh Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt., M.M di Kantor Perumda Tirta Panrannuangku, Jl. B. Aminullah, Kelurahan Bontomatene, Kecamatan Pattalassang, Senin (18/7/2022).
Plt Dirut Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku Budi Arrosal menyampaikan bahwa perubahan status hukum hingga nama ini berlangsung kurang lebih hanya dua bulan.
Hal tersebut terbilang lebih cepat dibandingkan dengan daerah lain yang juga melakukan perubahan nama dan status BUMD.
“Kita berharap dengan nama baru ini, pelayanan air bersih untuk masyarakat menjadi lebih baik lagi. Mengingat kebutuhan air bersih adalah salah satu kebutuhan mendasar dalam kehidupan kita sehari-hari,” Jelas Budi Arrosal.
Namun, lanjut Dirut Perumda Tirta Panrannuangku, salah satu tantangan saat ini adalah tingkat produksi air bersih hanya 190 liter perdetik untuk 22 ribu pelanggan.
“Ini masih kurang dan hanya mampu mengcover 13 ribu pelanggan. Olehnya itu, dalam kesempatan ini kami memohon bantuan pembuatan pengolahan baru. Agar produksi air bersih kita meningkat,” pungkas Budi Arrosal.
Sementara itu, Bupati Takalar H. Syamsari sebelum meresmikan nama baru menyampaikan bahwa perubahan status BUMD ini tidak lepas dari peran DPRD yang mengesahkan Perda nya.
“Perubahan nama ini memiliki landasan filosofis yang kuat. Tentu agar ada keterbukaan yang semakin luas, memberi ruang untuk penyediaan air minum yang berkualitas bersih dan sehat karena ini adalah hak dasar semua orang,” kata H. Syamsari.
H. Syamsari melanjutkan bahwa Perumda bukan hanya sekedar bisnis tetapi tentang kesejahteraan dan pemenuhan hak dalam kehidupan.
“Oleh karena itu kita mengubah PDAM karena situasi eksternal kita mendorong untuk berubah. Kita harus meningkatkan daya saing, dan kapabilitas. Ada banyak peluang pasar yang bisa dimanfaatkan oleh Perumda Tirta Panrannuangku untuk menambah PAD. Dengan perubahan status ini maka Perumda harus ditata semakin profesional, baik secara internal maupun management pasar yang terbuka,” Pungkas H. Syamsari.
Peresmian disertai dengan penyerahan 1 unit mobil operasional PDAM, dan penyerahan pengesahan Perda dari Ketua DPRD Takalar kepada PDAM Takalar.
Suherman Tangngaji