BANTEN, SEKILASINDO. COM-Untuk memberikan kenyaman masyarakat di wilayah hukum Polda Banten personel Direktorat Samapta melaksanakan giat QUICK WINS PROGRAM 1 (Penertiban Dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikalisme Dan Anti Pancasila), di Kampung Raab, Desa Leuwi Lumus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Minggu (27/1/2019).
Kapolda Banten Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir melalui Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan agar masyarakat tidak terpengaruh faham radikalisme dan anti pancasila. “Telah melaksanakan patroli dialogis dengan mengendarai kendaraan bermotor R2 melalui rute dari Mako Polda Banten menuju Kampung Raab, Desa Leuwi Lumus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dan situasi dalam keadaan aman terkendali,” kata Kabidhumas Polda Banten kepada awak media.
Dijelaskan Edy selanjutnya ditsamapta mengunjungi Masjid Jami Baitul Maghfirohl Kampung Raab, selanjutnya berdialog dengan warga terkait keberadaan organisasi yang berfaham radikal dan anti pancasila, serta menghimbau warga Kampung Raab, Desa Leuwi Lumus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
“Agar tidak terpengaruh jika ada orang dari suatu organisasi yang menyebarkan faham radikalisme dan anti Pancasila,” jelas Edy.
Lebih lanjut Edy menambahkan mengajak para warga Kampung Raab, Desa Leuwi Lumus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian, dalam hal penertiban dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan faham radikal dan anti Pancasila.
“Demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjaganya keutuhan NKRI dan tidak ditemukan adanya orang / organisasi yang sedang menyebarkan faham Radikalisme dan anti Pancasila,” tambahnya.
Penulis: Hadi Isron /Bidhum.