Sekilasindonesia.id || CILEGON – Langkah Krakatau Steel melakukan pemagaran lahan sebagai batas aset kepemilikan mendapat dukungan dari dua elemen masyarakat, meski sekelompok masyarakat lain melakukan aksi sebagai bentuk protes.
Disampaikan Ketua DPD Badak Banten Kota Cilegon Marhani bahwa langkah tersebut sudah tepat, adapun terkait aksi di depan Kantor Wali Kota merupakan hak warga menyampaikan pendapat di muka umum yang sudah diatur Undang – Undang. Namun masyarakat perlu melihat secara jernih apakah benar untuk kepentingan masyarakat utamanya kalangan tingkat bawah atau bukan.
“Sejauh ini kami melihat langkah KS sudah tepat, tapi tentunya, masyarakat Cilegon harus fokus melihat manfaat persoalan.” ujar Marhani, Selasa (21/6/2022). Lebih lanjut menurut Marhani, yang menikmati lahan tersebut bukan hanya usaha kecil melainkan usaha menengah yang mestinya memiliki lahan sendiri. Bukan untuk menguasai dan hanya meraup keuntungan sendiri.
Sehingga niat KS, tidak memagar seluruh batas aset untuk kegiatan pasar tradisional dan titik kegiatan UMKM merupakan tindakan yang bijak dan saya yakin Krakatau Steel memperhatikan itu. Buktinya Dirut KSI di depan Wali Kota menyampaikan akan ada tiga titik lokasi yang bebas pemagaran untuk kegiatan ekonomi. Pasar Cigading, Krenceng dan lokasi untuk UMKM.” terangnya.
Disisi lain, Kordinator Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Edi Jhon menyampaikan, banyak isu berseliweran bahwa masyarakat tidak tahu apa-apa dan akan menyalahkan KS terkait pemagaran. Padahal sambung Edi, di belakang bangunan liar itu sudah ada pagar yang mana fasilitas umum berubah menjadi bangunan liar.
“Semoga masyarakat tidak tergiring opini dan ikut-ikutan menyalahkan KS. Dan jangan sampai di akhir menjadi kepentingan kelompok dan golongan saja. Ditelusuri dahulu apakah ini kepentingan umum atau politik kepentingan.” ujar Edi Jhon.
Apakah bangunan liar itu lanjut Edi bisa menghasilkan untuk masyarakat. Apakah juga ada pemasukan buat pemerintah dan bisa mensejahterakan masyarakat Cilegon. Atau berapa masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sepadan jalan tersebut.
Bahkan Edi menuturkan banyaknya fasum atau fasos yang justru dibiarkan pemerintah menjadi bangunan liar, sehingga diakhiri menjadi bangunan liar dan menjadi gaduh dan Masih kata Edi, masyarakat sangat mencium aroma kepentingan, jadi jangan sampai masyarakat dijadikan objek kepentingan, bahkan banyak masyarakat yang tidak tahu menahu jadi ikut-ikutan.
Ada tiga isu penting menurut Edi, Lebih baik dipagar dan di hijaukan, bangunan liar yang kumuh dan kadang bikin banjir dan bicara umkm apakah sudah di data atau belum sehingga dapat diketahui apakah betul umkm murni atau bukan.
“Kalo dilihat jalan itu dipagar dan dirawat, diberi median dan di hijaukan, diperbaiki drainase, ratakan bangunan liarnya, pasti akan lebih indah. KS retorika sejarah Indonesia, maka jangan cari-cari kesalahan demi kepentingan, apa lagi menggunakan atau atas nama masyarakat Cilegon. Kami masyarakat Kota Cilegon bersama KS.” tandasnya.
(Bagindo Yakub)