HuKrim

Berantas Peredaran Narkoba, Polsek Cengkareng Razia Kampung Ambon

×

Berantas Peredaran Narkoba, Polsek Cengkareng Razia Kampung Ambon

Sebarkan artikel ini

JAKARTA BARAT, SEKILASINDO. COM-Pernyataan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk memberangus peredaran narkoba disambut Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol H Khoiri SH MH dalam giat operasi rutin khususnya di Kompleks Permata atau biasa lebih dikenal Kampung Ambon.

Click Here

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH menjelaskan, pada saat anggota unit narkoba Polsek Cengkareng melakukan observasi wilayah dilakukan penggeledahan terhadap seseorang yang sedang berada di Jalan Kristal, Komplek Permata yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

“Dalam penggeledahan, tim tidak menemukan barang bukti, namun setelah diintrograsi seorang tersebut ternyata sering membeli narkoba dari seseorang yang tidak jauh dari lokasi komplek Ambon,” Ucap Khoiri, Rabu (22/01/19).

Dari keterangan yang didapat, lanjut H Khoiri, Akhirnya tim melakukan penangkapan terhadap tersangka DA alias SO di sebuah Kamar Kos lantai 2 Jalan Gotong royong Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat.

“Tim berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis sabu. Selain itu, kita amankan juga tiga paket sabu, dua buah CK, Satu buah senjata Air Shoft Gun, Timbangan dan klip,” Lanjut Kompol H Khoiri.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, dari penangkapan tersangka tersebut, diperoleh keterangan bahwa pengedar yang beroperasi di sepanjang Jalan Kristal ujung atau velbak saling bekerjasama dalam hal pengadaan barang, antaranya OL diduga pengedar dan memproduksi narkoba jenis sabu.

“Info terakhir pelaku (OL) menempati rumah lama samping gereja komplek permata. Namun pada saat kita laksanakan penggerebekan di lokasi, pelaku sudah tidak ada di tempat diduga melarikan diri,” Tambah Antonius

Dirinya mengatakan, ada juga tersangka TN yang merupakan pengedar dengan melayani pembeli di pinggir kali samping komplek Permata. Pelaku juga tinggal di luar komplek Permata.

Kemudian didapat informasi tersangka UC yang merupakan Ipar dari OL. Ada juga NK seorang residivis yang baru keluar sebulan yang lalu dalam perkara kepemilikan sajam tanpa ijin.

“NK tertangkap oleh razia di komplek Permata pada 2016 lalu oleh jajaran Polres Jakarta Barat dan sempat ditembak oleh anggota karena melawan.
Saat ini Niki kembali menjadi pengedar di Jalan Kristal ujung,” Katanya.

Sampai saat ini tim narkoba Polsek Cengkareng masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku pengedar tersebut. (ash/red)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d