LAMPUNG TIMUR || Sekilasindonesia.id – Sat Binmas Polres Lampung Timur tak putus-putus gencarkan sosialisasi dan pengecekan hewan ternak sapi terkait Penyakit Mulut dan Kuku.
Kegiatan Sosialisasi dan pengecekkan hewan ternak Sapi terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tersebut akan menyasar pada setiap peternak Sapi yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Dan saat ini berada di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, Jum’at (20/05/2022).
Nampak pada kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Lamtim AKP SURYADINATA, S.H, Kanit Bhabinkamtibmas AIPDA Yusuf, Kanit Binpolmas AIPDA Bambang N.
Kasat Binmas Polres Lampung Timur AKP Suryadinata, S.H., menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada bapak sunaryo selaku pemilik hewan ternak.
Kemudian ia menghimbau, agar selalu mengecek kesehatan hewan ternak. Hal itu guna mencegah terjadinya wabah PMK pada hewan ternak terutama Sapi di Kabupaten Lampung Timur.
Diketahui dalam himbauan tersebut, ia berpesan agar selalu tetap menjaga kebersihan kandang hewan ternak sapi.
“Setelah itu melakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyakit hewan ternak,” himbaunya.
Jadi apabila hendak jual beli hewan ternak sapi ke pulau Jawa harap di karantina terlebih dahulu selama 14 Hari di Tarahan Kabupaten Lampung Selatan.
Ia memerintahkan, Apabila ada ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) segera melaporkan ke Polsek Labuhan Ratu.
“Kemarin kita lakukan kegiatan peninjauan di tempat bapak Tri di Desa Tanjung Qencono, Kecamatan Way Bungur. Dan hari ini kita lakukan di kediaman pemilik bapak sunaryo di desa Rajabasa lama. Alhamdulillah, semua hewan ternak sapi dalam keadaan Sehat tanpa ada gejala dan penyakit PMK,” pungkasnya. (Ril)