PINRANG, Sekilasindonesia.id – Rekonstruksi ruas jalan Pinrang – Rappang yang berada di Kabupaten Pinrang mulai dikerjakan.
Ruas jalan ini menjadi salah satu fokus prioritas. Dikarenakan termasuk dalam lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi dan kondisi rusak berat.
Untuk tahun 2022 ini, ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidrap ini terdiri dari dua paket kegiatan.
Salah satunya, sementara progres pengerjaan dan telah terkontrak Rp 13,9 Miliar. Serta satu paket lainnya yang dialokasikan Rp 19,6 Miliar.
Peningkatan/rekonstruksi ruas jalan dengan total 33 Miliar lebih ini, nantinya akan menangani sepanjang total 6,2 km. Dengan penanganan pada ruas jalan yang rusak berat.
“Alhamdulillah, sudah mulai tahap pengerjaan untuk rekonstruksi ruas Pinrang – Rappang paket 1. Untuk paket 2 melalui masih sementara berproses lelang,” ujar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Selasa (19/4/2022).
Penanganan ruas ini pun menjadi fokus Pemprov Sulsel, dikarenakan menjadi salah satu aspirasi masyarakat. “Total tahun ini kita alokasikan sekitar Rp 33 Miliar untuk ruas Pinrang – Rappang. Kita harap dukungan seluruh pihak, utamanya masyarakat setempat demi kelancaran pengerjaan ruas jalan ini,” ungkapnya.
Gubernur termuda di Indonesia ini berharap, dengan penanganan akses ini dapat mempermudah mobilitas barang dan jasa bagi masyarakat. “Sehingga akan berdampak pada perputaran perekonomian menuju upaya pemulihan ekonomi,” pungkasnya.
Ditambahkan Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas, menyampaikan, bahwa sementara progres pekerjaan di lapangan pada paket peningktatan/rekonstruksi jalan ruas Pinrang – Rappang di Kabupaten Pinrang. “Pekerjaan yang sedang berlangsung saat ini adalah pekerjaan galian untuk pelebaran jalan. Pada pekerjaan pelebaran dilaksanakan dengan beberapa tahapan yaitu pekerjaan galian, pekerjaan pemadatan tanah dasar, penghamparan material berbutir dan pemadatannya, penghamparan lapis perkerasan dan pemadatan, diakhiri dengan pekerjaan pengaspalan. Pekerjaan pemadatan pada setiap lapis perkerasan dilaksanakan untuk memastikan kekuatan dan kestabilan struktur perkerasan jalan,” paparnya.(*)
Penulis: Firmansyah