Sekilasindonesia.id, PASANGKAYU Kabupaten Pasangkayu, Propinsi Sulawesi Barat (Subar) melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, tiap Desa maksimal Bakal Calon (Balon) lima (5) orang , ketika terdapat pendaftar lebih dari 5 maka panitia mengadakan penjaringan dan penyaringan Balon .
Tiga puluh lima (35) Desa se-Kabupaten Pasangkayu mengikuti Pilkades serentak, tujuh (7) Desa diantaranya akan melakukan tetes wawancara, dimana Balon Kades melebihi dari 5 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Irfan Rusdi Sadek mengatakan, ada tes tambahan bagi Desa melebihi Balon Kadesnya dari 5 orang dan itu akan mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan sejak selasa 22 Maret, sementara untuk wawancara, terhitung sejak Rabu 23 hingga Sabtu 26 Maret 2022 lalu.
“Ada 7 Desa tersebut, Balonnya lebih dari 5 orang, sehingga harus mengikuti tes tambahan, berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades, bahwa jumlah paling sedikit 2 (dua) orang dan paling banyak 5 (lima) orang,”ucapnya senin 28/3/2022.
Ada 5 orang pewawancara telah merekap hasil akumulasi nilai, disitu kita akan mengetahui peringkat ranking masing – masing Balon Pilkades.
Disitu akan dijelaskan peringkat 1 sampai 5 dan kelulusannya akan diumumkan oleh panitia Pilkades masing – masing Desa, kami di DPMD hanya mengirimkan rekapan hasil ujian tes tertulis dan wawancara dari semua Balon.
“Pada tanggal 31 Maret, tiap Desa akan melakukan rapat penetapan Balon, (penetapan-red) jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta pencabutan nomor urut dan itu serentak dari 35 Desa termasuk 7 (Desa-red) yang telah mengikuti ujian tambahan,”kata Irfan.
Irfan juga katakan, saat ini belum mengetahui secara keseluruhan berapa DPT, setelah penetapannya nanti tanggal 31 Maret dan dilakukan penandatangan berita acara oleh panitia Pilkades, maka disitu kita akan dikirimkan jumlah masing – masing data (DPT-red) dari 35 Desa.
Berdasarkan jumlah data DPT yang diserahkan ke kami, itu akan menjadi acuan berapa dominal kertas suara kita dicetak untuk tiap Desa.
“Semua Desa yang ikut Pilkades serentak hanya menganggarkan 1 TPS, tapi kita akan mencoba rapat ulang dengan panitia bersama dengan pihak kepolisian, apakah memungkinkan dibentuk maksimal 2 (TPS-red),”jelasnya. (Roy Mustari)