Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Di tengah tantangan ketahanan pangan nasional, sebuah fakta menarik muncul dari Kota Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon ternyata memiliki aset berupa lahan sawah seluas sekitar 50 hektare yang berada di luar wilayah administratifnya, tepatnya di beberapa desa di Kabupaten Serang seperti Kilasah, Pamengkang, dan Sawah Luhur.
Informasi ini disampaikan oleh Haji Rebudin, mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon periode 2009–2014, dalam sebuah diskusi santai di Teras Kopi PWI Kota Cilegon pada Kamis malam (17/04/2025).
Ia mengungkapkan bahwa lahan-lahan tersebut tercatat resmi dalam Buku Aset Daerah, dan hingga kini belum dimaksimalkan secara optimal.
“Sayang sekali jika lahan seluas itu hanya menjadi angka di dokumen. Padahal, potensinya besar, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujar Rebudin.
Menurutnya, di tengah meningkatnya kebutuhan pangan nasional dan semakin menyusutnya lahan pertanian akibat alih fungsi, aset seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius.
Apalagi, pemerintah pusat kini tengah mendorong berbagai daerah untuk meningkatkan kontribusi mereka dalam menjaga ketersediaan pangan nasional.
Lebih dari sekadar aset, sawah-sawah ini adalah simbol peluang. Peluang bagi Kota Cilegon untuk mengambil peran lebih aktif dalam isu-isu strategis seperti kedaulatan pangan, kemandirian ekonomi lokal, dan perlindungan lingkungan.
Rebudin pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh dan pemangku kepentingan di Cilegon, untuk turut serta mendorong langkah konkret dari pemerintah kota.
Ia menilai, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk mengelola aset tersebut secara berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar proyek pertanian. Ini tentang tanggung jawab kita terhadap generasi mendatang,” tegasnya.
Kini, bola ada di tangan Pemkot Cilegon. Apakah aset sawah seluas 50 hektare itu akan menjadi motor penggerak ketahanan pangan daerah, atau hanya akan terus menjadi catatan pasif dalam dokumen aset?
Waktunya bertindak. Karena di tengah krisis pangan yang mengintai, tak ada ruang untuk menunda pemanfaatan potensi yang sudah nyata di depan mata.
Bagindo Yakub.