Berita

PDIP Pangkalpinang Buka Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakilnya mulai 9 April hingga 9 Mei 2025

×

PDIP Pangkalpinang Buka Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakilnya mulai 9 April hingga 9 Mei 2025

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang periode 2025–2029. Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung mulai Rabu, 9 April hingga Jumat, 9 Mei 2025 di Kantor DPC PDIP Pangkalpinang.

Ketua DPC PDIP Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, SH, MH, menyampaikan bahwa partainya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang memiliki komitmen membangun daerah untuk turut serta dalam kontestasi kepala daerah.

Click Here

“DPC PDIP Pangkalpinang membuka pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang mulai 9 April sampai 9 Mei 2025 di kantor DPC,” ujar Abang Hertza saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).

Ia menegaskan bahwa pendaftaran ini terbuka untuk seluruh kalangan, dengan harapan dapat menjaring figur pemimpin yang memiliki integritas dan visi jelas untuk membawa Pangkalpinang ke arah yang lebih maju.

“Kami mengajak semua masyarakat yang mau dan siap berkomitmen bersama PDIP untuk membangun Pangkalpinang agar mencalonkan diri melalui jalur ini,” ujarnya.

Menurut Hertza, proses seleksi ini diharapkan dapat menghadirkan pemimpin yang tidak hanya mumpuni secara kapasitas, tetapi juga mampu merangkul seluruh elemen masyarakat.

“DPC berharap pendaftaran ini dapat melahirkan pemimpin yang memberi kontribusi nyata, serta membawa Pangkalpinang sejajar dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia,” katanya.

Sebagai partai politik pemenang Pemilu 2024 di Pangkalpinang, PDIP menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah yang diberikan oleh rakyat dengan menghadirkan calon kepala daerah yang kredibel dan bertanggung jawab.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tutup Abang Hertza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d