Uncategorized

Bupati Jeneponto Bersama Sejumlah Kades Melayat ke Rumah Duka Almarhum H. Sikki, di Kecamatan Rumbia

×

Bupati Jeneponto Bersama Sejumlah Kades Melayat ke Rumah Duka Almarhum H. Sikki, di Kecamatan Rumbia

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO — Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., menyempatkan waktunya untuk melayat ke kediaman almarhum H. Sikki di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Minggu (6/4/2025). Kehadiran bupati didampingi oleh sejumlah kepala desa sebagai bentuk duka cita atas wafatnya salah satu tokoh masyarakat yang dikenal luas oleh warga sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, H.Paris Yasir menyampaikan doa dan harapannya agar segala amal ibadah serta kebaikan almarhum diterima di sisi Allah SWT dan diberikan tempat terbaik di surga. Ia juga mengajak kepada para pelayat untuk saling memaafkan apabila semasa hidup almarhum memiliki kesalahan, baik secara pribadi maupun terkait urusan lainnya.

Click Here

“Kalau ada kesalahan beliau kepada keluarga, sahabat, atau masyarakat, mari kita maafkan. Begitu pula jika ada urusan pinjaman atau hal lain, mohon dimanfaatkan dengan bijak,” ucap Bupati Jeneponto , Minggu,6/04/2025

Selain Bupati, tampak hadir pula sejumlah anggota DPRD Jeneponto dari berbagai fraksi, termasuk dari Partai NasDem dan PPP. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan besarnya penghormatan terhadap almarhum H. Sikki, yang semasa hidup dikenal sebagai pribadi yang dermawan dan dekat dengan masyarakat.

Ribuan warga turut hadir dalam sholat jenazah yang dilaksanakan di masjid Kecamatan Rumbia. Suasana haru menyelimuti pelaksanaan salat tersebut, yang menjadi bukti bahwa almarhum sangat dicintai oleh masyarakat.

Pihak keluarga almarhum menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati, seluruh masyarakat, tokoh, dan pejabat yang hadir untuk memberikan penghormatan terakhir. Mereka berharap doa dan kehadiran para pelayat menjadi amal jariyah bagi almarhum H. Sikki.

Suherman Tangngaji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d