PANGKALPINANG – SPBU 24.331.135 (SPBU Aspol) membantah tegas tudingan pihaknya melayani pengerit seperti yang diberitakan tribunbabelnews.com beberapa waktu lalu.
Dikatakan Andi Sudrajad, Pengawas SPBU Aspol, memang betul ada salah satu kendaraan roda dua jenis tunder yang antri untuk mengisi BBM.
“Memang betul kendaraan tersebut ikut antri BBM, tapi itu bukan pengerit seperti apa yang diberitakan,” kata Andi, Minggu (30/3).
“Kendaraan tersebut saya tegaskan bukanlah pengerit, melainkan itu adalah konsumen yang ikut antri untuk mengisi BBM,” tambahnya.
Aneh, lanjut Andi, tanpa ada konfirmasi ke pihaknya media online tersebut langsung memuat berita yang dinilainya merugikan nama baik SPBU Aspol.
“Saya heran dan merasa janggal atas pemberitaan tersebut. Tak ada konfirmasi ke kami, baik itu ke saya sebagai pengawas maupun operator. Kami saat itu tidak tahu sama sekali, karena sedang melakukan bongkar muat BBM. Jadi, antrian itu benar adanya karena tidak boleh melakukan pengisian ke kendaraan saat melakukan bongkar muat BBM,” jelasnya.
“Kami merasa dirugikan terkait pemberitaan tersebut. Narasi beritanya sangat tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Tentunya kami akan mengambil langkah terkait pemberitaan itu,” papar Andi.
Ditanya soal langkah yang akan pihaknya ambil, Andi menegaskan akan melayangkan hak jawab dan menyurati Dewan Pers (DP) terkait media yang memuat berita tersebut.
“Tentunya kami akan melayangkan hak jawab dan kami juga akan bersurat ke Dewan Pers (DP), karena berita itu tidak sesuai dengan fakta dilapangan alias hoaks,” tegasnya.
Sekali lagi saya tegaskan, berita itu hoaks !,” tandas Andi.
Untuk diketahui, sebelumnya pemberitaan dengan judul Di Duga SPBU 24.331.135 “Depan Aspol Melayani Para Pengerit BBM Subsidi Jenis Pertalite” yang tayang Jumat (28/3) di media online tribunbabelnews.com.
Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan SPBU Aspol diduga melakukan penyalahgunaan BBM jenis pertalite dengan melayani pengerit menggunakan kendaraan roda dua.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih mengupayakan konfirmasi ke pihak terkait yang disebutkan dalam pemberitaan. (JP)