PANGKALPINANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang memastikan pelayanan 24 jam bagi pasangan calon (paslon) perseorangan atau independen yang mengakses Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
Hal ini disampaikan Divisi Penyelenggara Teknis KPU Pangkalpinang, Muhamad Maarif, saat mendampingi Liaison Officer (LO) paslon Merdeka (Membangun Bersama Radmida dan Eka) di Kantor KPU Pangkalpinang, Selasa (11/3/2025).
“Sejak LO mengakses SILON, kami terus berkomunikasi intensif dan memantau selama 24 jam. Saya juga selalu berkoordinasi dengan tim teknis serta operator,” ujar Maarif.
Akses SILON dibuka sejak 9 Maret dan akan ditutup pada 13 Maret 2025 pukul 23:59 WIB. Maarif menegaskan, paslon perseorangan harus mengunggah minimal 16.433 dukungan sebagai syarat pencalonan.
“Saat ini proses pengunggahan masih berlangsung. Sistem terkadang membutuhkan waktu, tetapi kami sudah mengantisipasi kendala teknis,” katanya.
Sebagai solusi, KPU Pangkalpinang menyiapkan Google Drive bagi paslon yang mengalami kesulitan dalam pengunggahan. “Jika data belum bisa terinput sepenuhnya, bisa dimasukkan ke Google Drive terlebih dahulu. Setelah sistem normal, data akan tetap diunggah ke SILON,” jelasnya.
Maarif menegaskan KPU akan memberikan pelayanan terbaik dan profesional bagi seluruh paslon yang ingin mendaftar sebagai calon perseorangan.
Ia juga menyarankan paslon menyiapkan dukungan lebih dari jumlah minimal untuk mengantisipasi kemungkinan data tidak valid atau ganda dalam proses verifikasi.
“Saya menyarankan paslon memiliki cadangan data pendukung agar jika ada kekurangan dalam verifikasi, bisa langsung digantikan,” tutupnya.