HuKrim

Optimisme Patah, VN Jadi Korban Investasi Ilegal Bermodus Arisan Bodong, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

×

Optimisme Patah, VN Jadi Korban Investasi Ilegal Bermodus Arisan Bodong, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT-Tak pernah terbayangkan oleh VN, seorang wanita asal Kabupaten Bangka Barat yang kini menetap di Jakarta, jika dirinya akan menjadi korban penipuan yang selama ini hanya dibaca dan dilihat di berita.

Optimisme untuk menabung justru terkubur begitu saja oleh rayuan penipu yang menyamar sebagai penyelenggara arisan tembak. Keinginan sederhana untuk menabung, justru berujung luka yang mendalam.

Click Here

VN adalah salah satu dari puluhan ribu korban investasi ilegal yang dilakukan oleh Lina alias Ana, seorang terduga pelaku yang berasal dari Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat. Lina berhasil menipu puluhan orang, dengan total kerugian yang mencapai miliaran rupiah.

Bermula dari seringnya VN melihat postingan di media sosial milik Lina, ia akhirnya memutuskan untuk ikut dalam arisan yang ditawarkan. Dengan nominal kecil di awal, VN mulai mengikuti arisan tersebut.

Namun, rayuan pelaku membawa VN untuk ikut dalam arisan dengan nilai yang lebih besar meskipun ia sebenarnya tidak memahami betul aturan mainnya.

“Saya sering melihat dia posting di Facebook, kebetulan dia adik kelas saya waktu SMP. Saya cuma tahu saja, tapi tidak pernah ngobrol sama dia. Lalu iseng saya ikut arisan yang awalnya 10 hari sudah ada hasil. Kemudian ditawari ikut arisan tembak. Awalnya saya tidak paham, tapi dia jelaskan dengan detail,” ungkap VN.

Arisan yang dimulai dengan belasan orang, lama kelamaan berkembang hingga ratusan peserta. Peserta yang tertarik dengan keuntungan besar bahkan rela menginvestasikan uang hingga puluhan juta rupiah.

Sayangnya, setelah mencapai nama peserta ke-51, arisan tersebut tiba-tiba dibubarkan, dan pelaku menghilang begitu saja dari kampungnya, membawa serta anaknya.

“Lina sempat menghilang selama seminggu bersama anaknya. Setelah kembali, dia bilang arisan sudah tutup tanpa penjelasan lebih lanjut kepada kami,” sesal VN.

VN yang sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian masih berharap agar pelaku mengembalikan uang yang telah ia tanamkan. Uang yang hilang itu, menurut VN, adalah hasil jerih payah selama bertahun-tahun merantau.

“Sakit hati saya, uang itu saya kumpulkan selama puluhan tahun. Saya minta uang saya dikembalikan penuh. Kalau tidak, saya akan teruskan jalur hukum,” tegas VN.

VN juga berharap aparat kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, dan ia yakin polisi bisa menemukan aset-aset milik pelaku yang diduga berasal dari para korban.

Kapolsek Jebus, Kompol Albert, membenarkan adanya laporan dari warga yang merasa tertipu oleh pelaku. “Sudah dilaporkan oleh sejumlah korban, dan setelah pemeriksaan, pelaku kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan. Penyidik kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut,” terang Kompol Albert.

Kompol Albert juga mengingatkan masyarakat, khususnya para ibu yang sering mengikuti arisan, untuk lebih berhati-hati. “Saya menghimbau agar masyarakat, terutama di Kecamatan Jebus dan Parit Tiga, lebih teliti dalam memeriksa detail sistem arisan yang diikuti agar tidak menjadi korban penipuan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar lebih waspada terhadap investasi yang tidak jelas dan sistem arisan yang tidak transparan. (Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d