Berita

Polres Maros Gelar Operasi Keselamatan, Ini 6 Pelanggar Bakal Ditindak 

×

Polres Maros Gelar Operasi Keselamatan, Ini 6 Pelanggar Bakal Ditindak 

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Maros, Sulsel – Polres Maros menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa yang akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung tanggal 10 sampai 23 Februari 2025.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Maros.

Click Here

Apel gelar pasukan diikuti oleh berbagai satuan dari Polres Maros, Kodim 1422/Maros, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya yang diwakili Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah.

“Ada 6 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran selama Operasi Keselamatan berlangsung,” ujar Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah, Senin (10/2/2025).

1. Kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan;

2. Kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan barang yang over dimensi dan over loading (ODOL);

3. Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator, dan atau strobo bukan pada peruntukannya;

4. TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek;

5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI; dan

6. Kendaraan bermotor pribadi plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum (Travel).

Dalam pelaksanaannya nanti, petugas akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung dengan Etle Statis, Mobile On Board dan Etle Hand Held serta teguran simpatik.

Selain itu, Wakapolres Maros juga menyebutkan beberapa penekanan kepada anggota yang terlibat dalam Operasi Keselamatan.

“Pertama, selalu memohon doa kepada Allah Subhanahu wata’ala, sebelum melaksanakan tugas,” ujarnya.

Kedua, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas. Ketiga, laksanakan tugas secara profesional, prosedural dan akuntabel.

“Keempat, hindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri. Kelima, lakukan koordinasi sebaik-baiknya dengan instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat,” ucapnya.

“Keenam atau yang terakhir, menjadi garda terdepan pelopor tertib berlalulintas,” pungkas perwira berpangkat satu melati tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d