PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses anggota DPRD, Senin (10/2/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pangkalpinang ini dihadiri Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudi, beserta jajaran pemerintah daerah.
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudi, mengatakan bahwa hasil reses menjadi bahan perencanaan pembangunan daerah.
“Ini merupakan hasil dari aspirasi, saran, dan pengaduan masyarakat, termasuk program yang belum terakomodasi sebelumnya,” ujarnya.
Salah satu prioritas yang akan dibahas lebih lanjut adalah penerangan jalan umum untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kecelakaan.
“Kami bersama dinas terkait akan segera membahasnya, dan mudah-mudahan bisa direalisasikan dalam ABT,” kata Unu.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menegaskan bahwa reses adalah bagian dari proses legislasi untuk menjaring aspirasi masyarakat.
“Reses dihadiri para tokoh masyarakat, RT/RW, hingga usulan warga secara personal, yang kemudian kami akomodasi,” katanya.
Hasil reses tersebut akan ditindaklanjuti dalam Paripurna agar ada kesinambungan antara aspirasi warga dan kebijakan pemerintah daerah.
“Realisasi hasil reses ini setidaknya bisa masuk dalam APBD Perubahan atau APBD 2026,” jelasnya.
Namun, keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam merealisasikan semua program.
“Secara akumulasi, kita membutuhkan anggaran sekitar Rp4 triliun, sedangkan APBD hanya Rp1 triliun, sehingga banyak program belum bisa maksimal,” ungkapnya.
Meski demikian, Abang Hertza menegaskan bahwa DPRD akan tetap memperjuangkan program prioritas yang mendesak bagi masyarakat.
“DPRD hanya menjaring aspirasi dan menyampaikannya kepada kepala daerah. Kami juga memberikan persetujuan anggaran jika itu untuk kepentingan rakyat,” tutupnya. (*)